Kamis, 21 April 2016

Bedah Kasus Audit Umum PT. KAI Indonesia (Aspek Hukum dalam Ekonomi)

Mengamati kasus-kasus yang terjadi baik di BUMN maupun Perusahaan Publik, mungkin dapat disimpulkan sementara bahwa penerapan proses GCG masih setengah hati, belum dipahami dan diterapkan seutuhnya, terutama oleh top management sebagai pengambil keputusan stratejik. Terlebih lagi pemahaman pemegang saham atas GCG yang masih belum memadai. Pembedahan kasus yang terjadi di perusahaan BUMN atas proses pengawasan yang efektif akan dapat menjadi suatu pembelajaran yang menarik dan kiranya dapat kita hindari apabila kita dihadapkan pada situasi yang sama. Salah satu contohnya adalah kasus audit umum yang dialami oleh PT. Kereta Api Indonesia (PT. KAI). Kasus ini menunjukkan bagaimana proses tata kelola yang dijalankan dalam suatu perusahaan, dan bagaimana peran dari tiap-tiap organ pengawas didalam memastikan penyajian laporan keuangan tidak salah saji dan mampu menggambarkan keadaan keuangan perusahaan yang sebenarnya.

PENDAHULUAN
            Menerapkan proses GCG dalam suatu perusahaan bukanlah merupakan suatu proses yang mudah. Diperlukan konsistensi, komitmen, dan pemahaman yang jelas dari seluruh stakeholders perusahaan mengenai bagaimana seharusnya proses tersebut dijalankan. Apabila ketiga hal tersebut diatas masih belum dimiliki oleh perusahaan, maka dapat dipastikan bahwa GCG bagi perusahaan hanya sebagai pemenuhan peraturan (formalitas) dan belum dapat dianggap sebagai bagian dari sistem pengawasan yang efektif.
Mengamati kasus-kasus yang terjadi baik di BUMN maupun Perusahaan Publik, mungkin dapat disimpulkan sementara bahwa penerapan proses GCG masih setengah hati, belum dipahami dan

Jumat, 08 April 2016

Contoh Surat Perjanjian, Macam-macam Perjanjian dan Perikatan (Aspek Hukum dalam Ekonomi)

SURAT PERJANJIAN
 PROYEK DESAIN INTERIOR
Pada hari ini,                                                  
Kami yang bertanda tangan di bawah ini,
1.         Nama              : Hadi Iswanto
            KTP No.           : 3671132805660004
            Alamat            : Taman Cipulir A3 No. 11
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, yang selanjutnya disebut Pihak Pertama
2.         Nama              : Maria Florencia
            KTP No.           : 3671015210940003
            Jabatan           : Designer Interior
            Alamat            : Cluster Perancis FB 2/7 , Modernland , Tangerang  15117
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Spark Lite Interior, yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan ikatan perjanjian kerja yang diatur dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
PASAL I
MASA BERLAKU PERJANJIAN
Kedua belah pihak telah sepakat bahwa masa perjanjian ini berlaku sejak ditandatangani sampai dengan kedua belah pihak menyelesaikan kewajiban masing-masing.
PASAL II
JENIS PEKERJAAN