Minggu, 22 Maret 2015

BAB IV PDB, Pertumbuhan & Perubahan Struktur Ekonomi (Perekonomian Indonesia)


Dalam GBHN, tujuan pembangunan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Indikator untuk mengukur kesejahteraan adalah National Income.

Awal pembangunan ekonomi suatu Negara dengan prioritas:
a)   Pertumbuhan ekonomi
b)   Distribusi pendapatan

Proses pembangunan ekonomi merubah struktur ekonomi secara mendasar:

a)   Sisi permintaan agregat, pendalaman struktur ekonomi didorong oleh peningkatan national income yang berpengaruh terhadap selera masyarakat yang terefleksi dalam pola konsumsinya.
b)  Sisi penawaran agregat, faktor pendorong utamanya adalah perubahn teknologi, peningkatan SDM, dan penemuan material baru untuk produksi.

BAB III. Pengelolaan Sumber Daya Alam Indonesia (Perekonomian Indonesia)


Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil. Fakta tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya, akan menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green economy). Protokol Nagoya sendiri merumuskan tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan secara adil dan merata antara pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya alam hayati, serta memuat penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut. Kekayaan alam di Indonesia yang melimpah terbentuk oleh beberapa faktor, antara lain:
  • Dilihat dari sisi astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang memiliki curah hujan yang tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.
  • Dilihat dari sisi geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng tektonik sehingga banyak terbentuk pegunungan yang kaya akan mineral.
  • Daerah perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta mengandung juga berbagai jenis sumber mineral.
Tingginya tingkat biodiversitas Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10% dari tanaman berbunga yang dikenal di dunia dapat ditemukan di Indonesia, 12% dari mamalia, 16% dari hewan reptil, 17% dari burung, 18% dari jenis terumbu karang, dan 25% dari hewan laut. Di bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanaman perkebunannya, seperti biji coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh, dan bahkan kayu yang banyak diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya di dunia.
Sumber daya alam di Indonesia tidak terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleum, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas, dan perak. Di samping itu, Indonesia juga memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis tanaman. Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga menyediakan potensi alam yang sangat besar.
  
  • Sumber Daya Alam Dan Pertumbuhan Ekonomi
Sumber daya alam dan tingkat perekonomian suatu negara memiliki kaitan yang erat, dimana kekayaan sumber daya alam secara teoritis akan menunjang pertumbuhan ekonomi yang pesat. Akan tetapi, pada kenyataannya hal tersebut justru sangat bertentangan karena negara-negara di dunia yang kaya akan sumber daya alamnya seringkali merupakan negara dengan tingkat ekonomi yang rendah. Kasus ini dalam bidang ekonomi sering pula disebut Dutch disease. Hal ini disebabkan negara yang cenderung memiliki sumber pendapatan besar dari hasil bumi memiliki kestabilan ekonomi sosial yang lebih rendah daripada negara-negara yang bergerak di sektor industri dan jasa. Di samping itu, negara yang kaya akan sumber daya alam juga cenderung tidak memiliki teknologi yang memadai dalam mengolahnya. Korupsi, perang saudara, lemahnya pemerintahan dan demokrasi juga menjadi faktor penghambat dari perkembangan perekonomian negara-negara tersebut. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan pembenahan sistem pemerintahan, pengalihan investasi dan penyokongan ekonomi ke bidang industri lain, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberdayaan sumber daya alam. Contoh negara yang telah berhasil mengatasi hal tersebut dan menjadikan kekayaan alam sebagai pemicu pertumbuhan negara adalah Norwegia dan Botswana.
Kekayaan alam memberikan tantangan dan kesempatan untuk membawa ekonomi Indonesia ke arah pembangunan berkelanjutan. Pengelolaan sumber daya alam dengan bertanggung jawab, lestari, dan adil akan memastikan bahwa kekayaan ini berguna untuk banyak pihak – bukan hanya sebagian orang – dan bahwa manfaat jangka panjang akan lebih dari mengkompensasi dampak eksploitasi.

1.    MASALAH SDA

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.000 pulau, Indonesia membentangkan antara dua kawasan biogeografis , kawasan Indomelayu dan Australia dan mendukung berbagai jenis kehidupan flora dan fauna dalam hutan basah yang asli dan kawasan pesisir dan laut yang kaya. Sekitar 3.305 spesies hewan amfibi, burung, mamalia dan reptil dan sedikitnya 29.375 spesies tanaman berpembuluh tersebar di pulau-pulau ini, yang diperkirakan mencapai 40 persen dari biodiversitas di kawasan APEC. Namun, lingkungan alam yang indah dan sumber daya yang kaya harus terus menghadapi tantangan dari fenomena alam karena Indonesia terletak pada ring Api Pasifik seismik yang tinggi yang mengalami 90 persen gempa bumi dunia.

Pada umumnya negara berkembang seperti Indonesia menghadapi masalah dan tantangan dalam mengelola sumberdaya alamnya secara berkelanjutan. Diantara masalah-masalah tersebut adalah tekanan terhadap lingkungan alami. Permasalahan penyebab tekanan terhadap lingkungan tersebut yang diantaranya adalah kelangkaan beberapa jenis bahan bakar terutama premium dan minyak tanah. Kelakuan oknum yang tidak bertanggung jawab turut memperparah keadaan. Hal ini dipicu dari lemahnya pengawasan pemerintah terhadap sistem distribusi barang yang menjadi hajat hidup orang banyak ini.Perlu peran aktif pemerintah untuk terus memperkuat komitmen memperketat pengawasan terhadap sistem distribusi barang yang menjadi hajat hidup orang banyak ini.


2.    KEBIJAKAN SDA

Kebijakan pengelolan sumberdaya alam dan lingkungan hidup di Indonesia masih jauh dari amanat konstitusi yaitu sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.  Sistem ekonomi-politik neoliberal kapitalistik yang diakomodasi oleh pemerintah melalui berbagai kebijakannya telah menempatkan sumberdaya alam hanya sebatas komoditi yang diorientasikan untuk memenuhi kepentingan pasar.  Kebijakan ini telah mendorong eksploitasi sumberdaya alam yang berlebihan, ketimpangan penguasaan akses dan kontrol, ketidakadilan dan bahkan lebih jauh telah  menyebabkan kerusakan pada air, tanah dan udara yang berakibat pada  bencana ekologis dan tersingkirnya rakyat dari sumber-sumber kehidupan mereka.
Diperlukan tindakan sistematis untuk memulihkan dan melindungi kondisi ekologis, sosial, ekonomi, politik dan budaya dengan menjamin akses dan kontrol rakyat atas sumber-sumber kehidupan yang adil dan lestari.
1.     Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
2.     Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
3.     Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.
4.     Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang.
5.     Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.

3.    DOMINASI SDA DI INDONESIA

Indonesia adalah negara dengan kekayaan alam yang sangat besar. Menyimpan banyak sumber mineral, energy, perkebunan , hasil hutan dan hasil laut yang melimpah. Saat ini Indonesia berada pada peringkat 6 dalam hal cadangan emas, nomor 5 dalam produksi tembaga, berada pada urutan 5 dalam produksi bauksit, penghasil timah terbesar di dunia setelah Cina, produsen nikel terbesar ke dua di dunia. Tambang Grasberg Papua adalah tambang terbesar di dunia. Kesimpulannya negara ini berada dalam urutan teratas dalam hal raw material.

Negara ini adalah produsen sumber energi terbesar. Berada pada urutan nomor 2 eksportir batubara di dunia setelah Australia, eksportir gas alam bersih LNG terbesar di dunia, seperempatnya dikirim ke Singapura. Eksportir terbesar gas alam cair setelah Qatar dan Malaysia. Dalam hal komoditi perkebunan Indonesia berada pada nomor 1 dalam produksi CPO, produsen karet terbesar di dunia, berada dalam urutan 3 dalam hal produksi kakao, merupakan produsen kopi terbesar di dunia bersama Vietnam dan Brasil.

SOAL PG

1. Persebaran bahan galian berupa panas bumi ( geothermal ) banyak terdapat di daerah …

a. Sumsel, Jabar, Kaltim 
b. Sumbar, Bangka Belitung, Aceh 
d. Sumut, Sumbar, Sulut*

d. Sumut, Sumbar, Aceh

     2. Urutan pertama eksportir batubara di dunia adalah
a. Australia*
b. Indonesia
c. Amerika
d. Inggris'

    3. Yang bukan merupakan identifikasi konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya adalah …
a. pemanfaatan secara lestari 
b. optimalisasi daerah perindustrian* 
c. perlindungan sistem penyangga kehidupan 
d. pengawetan keanekaragaman hewan dan ekosistemnya


  4. Segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada umumnya adalah..

a.    Sumber Daya Alam*
b.    Sumber Daya Manusia
c.    Sumber Daya Yang Dapat Diperbaharui
d.    Sumber Daya Yang Tidak Dapat Diperbaharui\

         5.  SDA apakah yang umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu...
a.       Minyak bumi dan gas alam*
b.       Air
c.       Tumbuhan
d.       Biji besi


Referensi

                                                                                                                   http://rossiamargana.blogspot.com/

BAB II Sejarah Ekonomi Indonesia (Perekonomian Indonesia)

1.    SEJARAH PRA KOLONIALISME
Telah tertulis di dalam kitab kerajaan Hindu Jawa Dwipa dan kerajaan Hindu Swarnadwipa untuk kerajaan yang berada di pulau Sumatera, pada sekitar abad 200SM. Kerajaan Hinduisme yang ada di wilayah Nusantara(kemudiankita menyebutnya) yaitu dua kerajaan Tarumanagara yang menguasai wilayah jawa bagian barat, dan kerajaan Kutaidi pesisir sungai Mahakam, Kalimantan. Kebudayaan dan peradaban Nusantara sebelum masuknya bangsa Eropa telah berkembang dengan sangat cepat, bahkan mencapai puncak kejayaannya pada dua kerajaan besar yang ada di Nusantara kala itu, yaitu kerajaan Sriwijaya yang menguasai Sumatera, dan kerajaan Majapahit yang berkuasa di pulau Jawa, perniagaan antar pulau telah dilakukan juga pada era Sejarah Indonesia Era pra Kolonial.


2.    SISTEM MONOPOLI VOC
Kebijakan pemerintah kolonial yang paling lama di Indonesia adalah monopoli perdagangan oleh VOC. Dua abad sejak berdiri, pengaruh VOC baik di bidang ekonomi maupun politik sudah tersebar di berbagai wilayah Indonesia. VOC telah mengambil banyak keuntungandari pelaksanaan monopoli perdagangan terutama rempah-rempah. Zaman kolonial di Indonesia sesungguhnya sudah climulai sejak tahun 1511 setelah bangsa Portugis menduduki Malaka dan tahun kemudian menduduki Maluku. Kolonialisme berasaI dari nama seorang petani Romawi yaitu Colonus yang pergi jauh untuk mencari tanah yang belum dikerjakan. Lama-lama banyak orang yang tertarik dan mengikuti jejaknya. Mereka kemudian bersama-sama menetap di suatu tempat yang baru tersebut yang kemudian disebut colonia.
VOC yang berdiri pada tanggal 20 Maret 1602 tersebut terus berkembang dan berhasil menguasai beberapa daerah penghasil rempah-rempah di Indonesia, hal ini karena VOC merupakan wakil resmi dari kerajaan Belanda dengan diberikan hak Octrooi (hak istimewa) antara lain:a. Hak monopoli perdaganganb. Hak mencetak dan mengeluarkan uang c. Hak mengadakan perjanjian d. Hak mengumurnkan perang e. Hak menjalankan kekuasaan kehakiman f. Hak memungut pajak g. Hak memiliki angkatan perang h. Hak menyelenggarakan pemerintahan sendiri

Dengan hak-hak istimewa yang dimiliki oleh VOC, maka kongsi dagang yang sering disebut Kompeni ini berkembang dengan cepat. Kedudukan Portugis mulai terdesak, dan bendera Kompeni mulai berkibar. Pada saat itu, dalam upaya memperlancar aktivitas organisasi, VOC pada tahun 1610 memutuskan untuk membentuk jabatan Gouverneur Generaal sebagai wakil Heeren XVII di Asia, yang pada waktu itu berkedudukan di Maluku. Gubernur Jenderal VOC pertama Pieter Booth.
Kebijakan ekspansif itu semakin mudah untuk diwujudkan ketika Jan Pieterszoon Coen yang bersemboyan "tidak ada perdagangan tanpa perang dan juga tidak ada perang tanpa perdagangan" diangkat menjadi Gouverneur Generaal pada tahun 1619. Ia memindahkan pos dagang VOC di Banten dan kantor pusat VOC dari Maluku ke Batavia, dalam persaingan dengan sesama Barat memperkuat kepercayaan diri VOC, sehingga Portugis terpaksa harus segera pergi dari kepulauan Maluku dan kemudian menyerahkan Melaka kepada VOC pada tahun 1641. Sebelum itu, Belanda dengan keunggulan senjata dan memanfaatkan kompetisi dan konflik di antara penguasa lokalnya, berhasil memonopoli perdagangan pala, fuli dan cengkeh di Maluku.
Bentuk aturan paksaaan VOC yang diterapkan di Indonesia, antara lain:a. Aturan monopoli dagang, yaitu menguasai sendiri seluruh perdagangan rempah-rempah di Indonesiab. Contingen Stelsel, yaitu pajak yang harus dibayar oleh rakyat dengan menyerahkan hasil bumic. Verplichte Leverantie, yaitu kewajiban menjual hasil bumi hanya kepada VOC dengan harga yang telah ditetapkand. Preangerstelsel, yaitu kewajiban yang dibebankan kepada rakyat Priangan untuk menanam kopi

 3.    SISTEM TANAM PAKSA
Cultuurstelsel (harafiah: Sistem Kultivasi atau secara kurang tepat diterjemahkan sebagai Sistem Budi Daya) yang oleh sejarawan Indonesia disebut sebagai Sistem Tanam Paksa, adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopitebu, dantarum (nila). Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial. Penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak.
Pada praktiknya peraturan itu dapat dikatakan tidak berarti karena seluruh wilayah pertanian wajib ditanami tanaman laku ekspor dan hasilnya diserahkan kepada pemerintahan Belanda. Wilayah yang digunakan untuk praktik cultuurstelstel pun tetap dikenakan pajak. Warga yang tidak memiliki lahan pertanian wajib bekerja selama setahun penuh di lahan pertanian.Tanam paksa adalah era paling eksploitatif dalam praktik ekonomi Hindia Belanda. Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah. Petani yang pada zaman VOC wajib menjual komoditi tertentu pada VOC, kini harus menanam tanaman tertentu dan sekaligus menjualnya dengan harga yang ditetapkan kepada pemerintah. Aset tanam paksa inilah yang memberikan sumbangan besar bagi modal pada zaman keemasan kolonialis liberal Hindia Belanda pada 1835 hingga 1940.
Akibat sistem yang memakmurkan dan menyejahterakan negeri Belanda ini, Van den Bosch selaku penggagas dianugerahi gelar Graaf oleh raja Belanda, pada 25 Desember 1839Cultuurstelsel kemudian dihentikan setelah muncul berbagai kritik dengan dikeluarkannya UU Agraria 1870 dan UU Gula 1870, yang mengawali era liberalisasi ekonomi dalam sejarah penjajahan Indonesia. 

4.    SISTEM EKONOMI KAPITALIS LIBERAL
Sistem ekonomi liberal kapitalis adalah sitem ekonomi yang aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba. Sistem perekonomian/tata ekonomi liberal kapitalis merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam perekonomian liberal kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas. 
Ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal kapitalis antara lain :a. Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi. b. Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.c. Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh). c. Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan. d.Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar. e. Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonom. f. Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.
Sistem ekonomi liberal kapitalis selain memilki keuntungan antara lain :a. Menumbuhkan inisiatif dan kerasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari pemerintah. b. Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian. c. Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat. d. Mengahsilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat. e. Efisiensi dan efektifitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.  Adapun kelemahan yang dimiliki dalam sistem ekonomi liberal sebagai berikut : a. Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat. b. Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin. c. Banyak terjadinya monopoli masyarakat. d. Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu. e. Pemerataan pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut. 
     Selain itu ada lima institusi pokok yang membangun sitem ekonomi liberal kapitalis, yakni :      a. Hak KepemilikanSebagian besar hak kepemilikan dalam sistem ekonomi liberal kapitalis adalah hak kepemilikan swasta/individu (private/individual property), sehingga individu dalam masyarakat liberal kapitalis lebih terpacu untuk produktif b. Keuntungan. Keuntungan (profit) selain memuaskan nafsu untuk menimbun kekayaan produktif, juga merupakan bagian dari ekspresi diri, karena itu keuntungan dipercaya dapat memotivasi manusia untuk bekerja keras dan produktif c. Konsumerisme. Konsumerisme sering diidentikkan dengan hedonisme yaitu falsafah hidup yang mengajarkan untuk mencapai kepuasan sebesar-besarnya selama hidup di dunia.  Tetapi dalam arti positif, konsumerisme adalah gaya hidup yang sangat menekankan pentingnya kualitas barang dan jasa yang digunakan. Sebab tujuan akhir dari penggunaan barang dan jasa adalah meningkatkan nilai kegunaan (utilitas) kehidupan. Sehingga masyarakat liberal kapitalis terkenal sebagai penghasil barang dan jasa yang berkualitas.d. Kompetisi. Melalui kompetisi akan tersaring individu-individu atau perusahaan-perusahaan yang mampu bekerja efisien. Efisiensi ini akan menguntungkan produsen maupun konsumen, atau baik yang membutuhkan (demander) maupun yang menawarkan (supplier).e. Harga. Harga merupakan indikator kelangkaan, jika barang dan jasa semakin mahal berarti barang dan jasa tersebut semakin langka. Bagi produsen, gejala naiknya harga merupakan sinyal untuk menambah produksi agar keuntungan meningkat.
 Sejarah dan Perkembangan
Sistem ekonomi liberal kapitalis lebih bersifat memberikan kebabasan kepada individu/swasta dalam menguasai sumber daya yang bermuara pada kepentingan masing-masing individu untuk mendapatkan keuntungan pribadi sebesar-besarnya. Hal tersebut tidak terlepas dari berkembangnya paham individualisme dan rasionalisme pada zaman kelahiran kembali kebudayaan Eropa (renaisance) pada sekitar abad pertengahan (abad ke-XVI). Yang dimaksud dengan kelahiran kembali kebudayaan Eropa adalah pertemuan kembali dengan filsafat Yunani yang dianggap sebagai sumber ilmu pengetahuan modern setelah berlangsungnya Perang Salib pada abad XII – XV. Cepat diterimanya kebudayaan Yunani oleh ilmuwan Eropa tidak terlepas dari suasana masa itu, dimana Gereja mempunyai kekuasaan yang dominan sehingga berhak memutuskan sesuatu itu benar atau salah. Hal tersebut mendorong para ilmuwan untuk mencari alternatif diluar Gereja. Dalam hal ini filsafat Yunani yang mengajarkan bahwa rasio merupakan otoritas tertinggi dalam menentukan kebenaran, sangat cocok dengan kebutuhan ilmuwan Eropa waktu itu.
Pengaruh gerakan reformasi terus bergulir, sehingga mendorong munculnya gerakan pencerahan (enlightenment) yang mencakup pembaruan ilmu pengetahuan, termasuk perbaikan ekonomi yang dimulai sekitar abad XVII-XVIII. Salah satu hasilnya adalah masyarakat liberal kapitalis.Namun gerakan pencerahan tersebut juga membawa dampak negatif. Munculnya semangat liberal kapitalis membawa dampak negatif yang mencapai puncaknya pada abad ke-XIX, antara lain eksploitasi buruh, dan penguasaan kekuatan ekonomi oleh individu. Kondisi ini yang mendorong dilakukannya koreksi lanjutan terhadap sistem politik dan ekonomi, misalnya pembagian kekuasaan, diberlakukannya undang-undang anti monopoli, dan hak buruh untuk mendapatkan tunjangan dan mendirikan serikat buruh.
 a. Sistem liberal kapitalis awal/klasik Sistem ekonomi liberal kapitalis klasik berlangsung sekitar abad ke-XVII sampai menjelang abad ke-XX, dimana individu/swasta mempunyai kebebasan penguasaan sumber daya maupun pengusaan ekonomi dengan tanpa adanya campur tangan pemerintah untuk mencapai kepentingan individu tersebut, sehingga mengakibatkan munculnya berbagai ekses negatif diantaranya eksploitasi buruh dan penguasaan kekuatan ekonomi. Untuk masa sekarang, sitem liberal kapitalis awal/klasik telah ditinggalkan.
b. Sistem liberal kapitalis modernSistem ekonomi liberal kapitalis modern adalah sistem ekonomi liberal kapitalis yang telah disempurnakan. Beberapa unsur penyempurnaan yang paling mencolok adalah diterimanya peran pemerintah dalam pengelolaan perekonomian. Pentingnya peranan pemerintah dalam hal ini adalah sebagai pengawas jalannya perekonomian. Selain itu, kebebasan individu juga dibatasi melalui pemberlakuan berbagai peraturan, diantaranya undang-undang anti monopoli (Antitrust Law). Nasib pekerja juga sudah mulai diperhatikan dengan diberlakukannya peraturan-peraturan yang melindungi hak asasi buruh sebagai manusia. Serikat buruh juga diijinkan berdiri dan memperjuangkan nasib para pekerja. Dalam sistem liberal kapilalis modern tidak semua aset produktif boleh dimiliki individu terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak, pembatasannya dilakukan berdasarkan undang-undang atau peraturan-peraturan. Untuk menghindari perbedaan kepemilikan yang mencolok, maka diberlakukan pajak progresif misalnya pajak barang mewah.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal kapitalis modern antara lain :a. Di benua Amerika, antara lain Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brasil, Chili, Kuba, Kolombia, Ekuador, Kanada, Maksiko, Paraguay, Peru dan Venezuela. b. Di benua Eropa, sebagian besar menganut sistem ini antara lain Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cekoslovakia, Denmark, Prancis, Jerman, Yunani, Italia, Belanda, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris. c. Di benua Asia, antara lain India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand, Turki, Malaysia, Singapura. d. Kepulauan Oceania, antara lain Australia dan Selandia Baru. e. Di benua Afrika, sistem ekonomi ini terbilang masih baru. Negara yang menganut antara lain Mesir, Senegal,  Afrika Selatan.


5. ERA PENDUDUKAN JEPANG
Pendudukan Jepang di Indonesia dengan berlangsungnya perang Dunia kedua di kawasan Asia Pasifik, (1941-1945) Jepang berambisi untuk menguasai negara-negara Asia dan merebutnya dari negara-negara imperalis barat. Tujuannya selain untuk kepentingan supremasi (keunggulan dan kekuasaan) Jepang juga menjadikan daerah-daerah di asia sebagai tempat menanamkan modal, serta memasarkan hasil industrinya. Sejak awal abad 20 Jepang telah menjadi negara industri dan mulai melaksanakan imperialisme modern saat itu Jepang berhasil menduduki korea dan cina. Negara raksasa cina didudukinya pada tahun 1937.
Ketika Jepang menduduki indocina, pada juli 1941 AS tidak menyetujui tindakan tersebut. Tindakan protes AS dilakukan dengan menghentikan penjualan karet, baja lemepngan, minyak bumi dan lain-lain yang sangat dibutuhkan jepang. Jepang memutuskan untuk menyerang daerah-daerah koloni eropa di Asia Tenggara tujuannya untuk memperoleh barang-barang kebutuhan perang.
Dengan itu Jepang yakin bahwa serangan tersebut menimbulkan perang dengan as. Jepang mendahului serangan terhadap pearl habour, hawaii. Pada 7-12-1941. setelah menghancurkan pearl harbour, Jepang meneruskan serangan ke filifina pada 10 Desember 1941 dan berhasil menduduki luzon dan batoon, lalu pada tanggal 16 Desember berhasil menduduki burma.Akhirnya pada 11 januari Jepang mendarat di Indonesia yaitu dirasakan kalimantan timur dan berhasil menduduki pulau kalimantan. Dari kalimantan Jepang meneruskan serangannya ke jawa sebagai pusat bertahan belanda, dan mulai menduduki daerah-daerah lainnya.

6.    CITA-CITA EKONOMI MERDEKA
Perekonomian Indonesia merdeka akan berdasar kepada cita-cita tolong menolong dan usaha bersama, yang akan diselenggarakan berangsur-angsur dengan mengembangkan koperasi. Pada saat ini dilapangan ekonomi, sebagai konsekuensi dari politik kita yang tidak berdaulat, terjadi perampasan dan penguasan sebagian besar sumber daya dan aset nasional kita oleh modal asing. Hampir semua kekayaan alam kita, seperti tambang, hutan, pertanian, kekayaan laut, mata air, dan lain-lain, berada di tampuk asing. Padahal, Bung Karno pernah mengingatkan, sebuah bangsa tidak bisa dikatakan merdeka jikalau kebijakan ekonominya membiarkan kekayaan dari hasil-hasil buminya mengalir ke peti-peti kekayaan perusahaan-perusahaan raksasa kapitalis dunia.\



7. PEREKONOMIAN INDONESIA SETIAP PERIODE PEMERINTAHAN
a. Pemerintahan Orde Lama
Pada masa awal kemerdekaan perekonomian Indonesia amatlah buruk antara lain disebabkan oleh inflasi yang sangat tinggi karena pada saat itu indonesia menggunakan 4 mata uang, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat hargapenyebab lain adalah adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI,kosongnyakas negara akibat penjajahan,eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.

Dumairy (1996) menggambarkan kondisi perekonomian Indonesia:
a)      Periode 1945 – 1950.
b)      Periode demokrasi parlementer/liberal (1950 – 1959)
Banyak partai politik
Sektor formal: pertambangan, pertanian, distribusi, bank, dan transportasi yang padat modal dan dikuasai oleh asing serta berorientasi ekspor memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PDB
8 kali perubahan kabinet:
ü Kabinet Hatta dengan kebijakan Reformasi moneter via devaluasi mata uang local (Gulden) dan pemotongan uang sebesar 50% atas uang kertas yang beredar yang dikeluarkan oleh De Javasche Bank dengan nilai nominal > 2,50 Gulden Indonesia.
ü Kabinet Natsir dengan kebijakan perumusan perencanaan pembangunan ekonomi yang disebut dengan Rencana Urgensi Perekonomian (RUP)
ü Kabinet Sukiman dengan kebijakan nasionalisasi oleh De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia dan penghapusan system kurs berganda
ü Kabinet Wilopo dengan kebijakan anggaran berimbang dalam APBN, memperketat impor, merasionalisasi angkatan bersenjata dengan modernisasi dan pengurangan jumlah personil, serta pengiritan pengeluaran pemerintah
ü Kabinet Ali I dengan kebijakan pembatasan impor dan kebijakan uang ketat
ü Kabinet Burhanudin dengan kebijakan liberalisasi impor, kebijakan uang ketat untuk menekan jumlah uang yang beredar, dan penyempurnaan program benteng (bagian dari program RUP yakni program diskriminasi rasial untuk mengurangi dominasi ekonomi),  memperkenankan investasi asing masuk ke Indonesia, membantu pengusaha pribumi, serta menghapus persetujuan meja bundar (menghilangkan dominasi belanda perekonomian nasional.
ü Kabinet Ali II dengan kebijakan rencana pembangunan lima tahun 1956 - 1960
ü Kebinet Djuanda dengan kebijakan stabilitas politik dan nasionalisasi perusahaan belanda.
c)      Periode demokrasi terpimpin (1959 – 1965)
Dilakukan nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan belanda.
Lebih cenderung kepada pemikiran sosialis komunis
Politik tidak stabil sampai pada puncaknya pada September 1965

b. Permerintahan Orde Baru
Sejak Maret 1966.
Pemerintah mengarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan ekonomi dan sosial.
Pemerintah meninggalkan idiologi komunis dan menjalin hubungan dengan Negara barat dan menjadi anggota PBB, IMF, dan Bank Dunia.
Setelah jatuhnya masa pemerintahan presiden Soekarno dan digantikan oleh presiden Soeharto,banyak rencana untuk membangun Indonesia menjadi negara yang lebih maja dan mampu bersaing dengan negara lain. Pada masa ini perbaikan di bidang ekonomi dan politik adalah prioritas utama. Program pemerintahan saat itu berorientasi pada usaha mengontrol laju inflasai yang menjadi warisan dari pemerintahan sebelumnya,penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650 % per tahun.
Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan praktek dari salahsatu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas. Jadi, dalam kondisi-kondisi dan masalah-masalah tertentu, pasar tidak dibiarkan menentukan sendiri. Misalnya dalam penentuan UMR dan perluasan kesempatan kerja. Ini adalah awal era Keynes di Indonesia. Kebijakan-kebijakan pemerintah mulai berkiblat pada teori-teori Keynesian.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan lima tahun).
Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB dan pengaturan usia minimum orang yang akan menikah.
Pada awal pemerintahannya usaha – usaha yang dilakukan sangat berhasil untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.Namun dibalik itu dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu, pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil. Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.

Kondisi perekonomian Indonesia:
(a) ketidakmampuan membayar hutang LN US $32 Milyar
(b) Penerimaan ekspor hanya setengah dari pengeluaran untuk impor
(c) Pengendalian anggaran belanja dan pemungutan pajak yang tidak berdaya
(d) Inflasi 30 – 50 persen per bulan
(e) Kondisi prasarana perekonomian yang bururk
(f) Kapasitas produktif sektor industri dan ekspor menurun

Prioritas kebijakan ekonomi:
(a) Memerangi hiperinflasi
(b) Mencukupkan persediaan pangan (beras)
(c) merehabilitasi prasaran perekonomian
(d) Peningkatan ekspor
(e) Penyediaan lapangan kerja
(f) Mengundang investor asing

Program ekonomi orde baru mencakup:
(a)Jangka pendek
·     Juli – Desember 1966 untuk program pemulihan
·     Januari – Juni 1967 untuk tahap rehabilitasi
·     Juli – Desember 1967 untuk tahap konsolidasi
·     Januari – Juni 1968 untuk tahap stabilisasi

(b)Jangka panjang yang berupa Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA) mulai April tahun 1969.

Dalam rangka mendukung kebijakan jangka pendek, pemerintah:
(a) Memperkenalkan kebijakan anggaran berimbang (balanced budget policy)
(b) Pembentukan IGGI
(c) Melakukan reformasi terhadap sistem perbankan
·     UU tahun 1967 tentang Perbankan
·     UU tahun 1968 tentang Bank Sentral
·     Uu tahun 1968 tentang Bank Asing
(d) Menjadi anggota kembali IMF
(e) Pemberian peran yang lebih besar kepada bank bank dan lembaga keuangan lain sebagai ’”agen pembangunan”. Dengan memobilisasi tabungan masyarakat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan memainkan peranan penting untuk pembangunan pasar uang dan pasar modal.

Mulai 1 April 1969,  Program pembangunan jangka panjang terdiri dari tahapan-tahapan REPELITA dengan sasaran:
(a) stabilitas perekonomian
(b) pertumbuhan ekonomi
(c) pemerataan hasil pembangunan

REPELITA I ̬ 1969 Р1974 dengan sasaran: (a) stabilitas perekonomian; (b) pertumbuhan ekonomi; dan (c) pemerataan hasil pembangunan
REPELITA II ̬ 1974 Р1979 dengan sasaran: (a) pertumbuhan ekonomi; (b) pemerataan hasil pembangunan; dan (c) stabilitas perekonomian
REPELITA III è 1979 – 1984,  REPELITA IV è 1984 – 1989, REPELITA V è 1989 – 1994, REPELITA VI è 1994 – 1999 dengan sasaran: (a) pemerataan hasil pembangunan; (b) pertumbuhan ekonomi dan (c) stabilitas perekonomian

Prestasi Ekonomi dan Kondisi Ekonomi Per REPELITA.
REPELITA I dan II
Prestasi:
·         Pertumbuhan ekonomi 6 persen per tahun
·         Investasi meningkat dari 11 persen menjadi 24 persen dari PDB selama 10 tahun
·         Kontribusi tabungan meningkat dari 23 persen menjadi 55 persen
·         Sumber penghasilan utama devisa adalah ekspor minyak bumi kurang lebih 2/3 dari total penerimaan
·         Inflasi rata-rata 17 persen
·         Porsi pelunasan hutang 9,3 persen dan 11,8 persen dari pengeluaran

Kondisi:
·         Boom minyak tahun 1973 dan 1978

Kibijakan:
·         Devaluasi rupiah dari Rp 415 menjadi Rp 625/$

REPELITA III

Prestasi:
·         Ekspor neto migas turun 38 persen
·         Ekspor nonmigas turun 30 persen
·         Impor nonmigas meningkat
·         Neraca berjalan (current account) dari suprlus US $2.7 milyar menjadi difisit US $6.7 milyar
·         PDB tumbuh hanya 2,24 persen
·         Laju inflasi rata-rata 9 persen
·         Porsi pelunasan hutang 17,3 persen dari pengeluaran

Kondisi:
·         Boom minyak tahun 1982/1983
·         Kemelut minyak dan resesi dinegara industri menyebabkan OPEC memotong harga dan produksi minyak
·         Devaluasi 28 persen tahun 1983

Kibijakan:
·         Penghematan anggaran belanja
·         Penambahan pinjaman luar negeri
·         Penggalakan ekspor nonmigas
·         Pembatasan impor barang mewah
·         Pengurangan perjalanan ke luar negeri
·         Penggalakan penggunaan barang dalam negeri
·         Penjadualan ulang dan pembatalan 50 persen proyek sektor publik
·         Gaji pegawai negeri tidak dinaikkan
·         Penaikan harga bahan bakar minyak tahun 1984 dengan mengurangi subsidi
·         Pengurangan subsidi atas pupuk,  pesticida, dan pangan
·         Pembaharuan UU perpajakan tahun 1984
·         Deregulasi parcial sistem perbankan dengan menyerahkan penentuan tingkat bunga kepada masing-masing bank peniadaan sistem pagu kredit

REPELITA IV

Prestasi:
·         Pertumbuhan ekonomi rata-rata 5,32 persen
·         Beban hutang luar negeri menjadi membesar
·         Penghematan anggaran dan pengawasan serta penertiban penggunaan anggaran
·         Perkembangan pasar modal dan sektor perbankan yang luar biasa
·         Laju inflasi rata-rata 9 persen
·         Porsi pelunasan hutang 41,2 persen dari pengeluaran


Kondisi:
·         Harga minyak turun menjadi US $10

Kibijakan:
·         Deregulasi dan debirokratisasi untuk mengurangi cambur tangan pemerintah untuk memberikan kesempatan pihak swasta dan investor asing dalam pembangunan
·         Devaluasi untuk meningkatkan ekspor non migas

REPELITA V
Prestasi:
·         Pertumbuhan ekonomi rata-rata 6,7 persen
·         Ekspor komoditas non migas meningkat
·         Porsi pelunasan hutang 44,6 persen dari pengeluaran

Kondisi:
·         Harga minyak turun menjadi US $10

Kibijakan:
·         Deregulasi dan debirokratisasi terus dilakukan untuk menekan ekonomi biaya tinggi dan meningkatkan efisiensi nasional

REPELITA VI
Kibijakan:
·         Pemberian paket-paket deregulasi dalam bentuk penyusunan dan perbaikan undang-undang yakni UU No. 25 tahun 1990 tentang koperasi, UU No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan, dan UU No. 9-12 tentang perpajakan


Prinsip Anggaran Berimbang Dinamis.
Berimbang yakni pengeluaran rutin dan pembangunan selalu sama dengan seluruh penerimaan negara
Dinamis yakni jika penerimaan > pengeluaran, maka pengeluaran dapat ditingkatkan. Jika penerimaan < pengeluaran, maka harus dilakukan penyesuaian pengeluaran.
Era Pembangunan Jangka Panjang II dan Globalisasi  dalam kurun waktu 1994 – 2019.
Era globalisasi tahun 2020
Berdasarkan putaran Uruguay, segala bentuk proteksi perdagangan baik barang maupun jasa harus dihapuskan
Target REPELITA VI tingkat rata-rata pertumbuhan per tahun:
·         Pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan 6,2 persen
·         Sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan 3,5 persen
·         Sektor industri 9 persen
·         Sektor manufaktur diluar migas 10 persen
·         Sektor jasa 6,5 persen
·         Inflasi rata-rata 5 persen
·         Ekspor nonmigas 16,5 persen
·         Ekspor manufaktur 17,5 persen
·         Debt Service Ratio 20 persen
·         PDB Rp 2,150 trilliun
·         Nilai Investasi  Rp 660,1 trilliun atau 30,7 % dari PDB
·         Dana dalam negeri :    (a) Pemerintah (25,5 %)                      Rp 169,4 trilliun
                                               (b) Swasta (69 %)                   Rp 454,1 trilliun
·         Dana luar negeri (5,5 %)                                                   Rp 36,6 trilliun

Era PJPT II, BAPPENAS telah mensimulasikan 2 skenario terhadap pertumbuhan ekonomi;

(a) Skenario pertama (Optimis) menyatakan REPELITA VI sampai X, pertumbuhan ekonomi rata-rata mencapai 7,9 persen per tahun, penekanan pertumbuhan penduduk dari 1,6 % akhir REPELITA VI menjadi 0,9 % akhir REPELITA X, pengangguran REPELITA VI 2,2 % dan akhir REPELITA X 0,5 %, dan akhir REPELITA X pendapatan perkapita Indonesia US $3,000.

(b) Skenario kedua (Pesimis) menyatakan REPELITA VI sampai X, pertumbuhan ekonomi rata-rata mencapai 6,8 persen per tahun, penekanan pertumbuhan penduduk dari 1,6 % akhir REPELITA VI menjadi 0,9 % akhir REPELITA X, pengangguran REPELITA VI 2,6 % dan akhir REPELITA X 4 %, dan akhir REPELITA X pendapatan perkapita Indonesia US $2,330
Kondisi utama yang harus dipenuhi untuk pembangunan ekonomi yang baik:
a)      Kemauan politik yang kuat
b)      Stabilitas ekonomi dan politik
c)      SDM yang lebih baik
d)     Sistem politik dan ekonomi yang terbuka yang beroorientasi ke barat
e)      Kondisi ekonomi dan politik dunia yang lebih baik

c. Pemerintahan Transisi (Habibie)
           
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati

a)         Tanggal 14 dan 15 Mei 1997, kurs bath terhadap US$ mengalami penurunan (depresiasi) sebagai akibat dari keputusan jual dari para investor yang tidak percaya lagi thd prospek ekonomi Thailand dalam jk pdk.
Pemerintah Thailand mengintervensi dan didukung oleh bank sentral singapora, tapi tidak mampu menstabilkan kurs Bath, sehingga bank sentral Thailand mengumumkan kurs bath diserahkan pada mekanisme pasar.
2 Juli 1997, penurunan nilai kurs bath terhadap US$ antara 15% - 20%
b)         Bulan Juli 1997, krisis melanda Indonesia (kurs dari Rp 2.500 menjadi Rp 2.650.) BI mengintervensi, namun tidak mampu sampai bulan maret 1998 kurs melemah sampai Rp 10.550 dan bahkan menembus angka Rp 11.000/US$.
Langkah konkrit untuk mengatasi krisis:
a)         Penundaan proyek Rp 39 trilyun untuk mengimbangi keterbatasan anggaran Negara
b)         BI melakukan intervensi ke bursa valas
c)         Meminta bantuan IMF dengan memperoleh paket bantuan keuangan US$ 23 Milyar pada bulan Nopember 1997.
d)        Mencabut ijin usaha 16 bank swasta yang tidak sehat

Januari 1998 pemerintah Indonesia menandatangani nota kesepakatan (LOI) dengan IMF yang mencakup 50 butir kebijakan yang mencakup:
a)         Kebijakan ekonomi makro (fiscal dan moneter) mencakup: penggunaan prinsip anggaran berimbang; pengurangan pengeluaran pemerintah seperti pengurangan subsidi BBM dan listrik; pembatalan proyek besar; dan peningkatan pendapatan pemerintah dengan mencabut semua fasilitas perpajakan, penangguhan PPN, pengenaan pajak tambahan terhadap bensin, memperbaiki audit PPN, dan memperbanyak obyek pajak.
b)         Restrukturisasi sektor keuangan
c)         Reformasi struktural
Bantuan gagal diberikan, karena pemerintah Indonesia tidak melaksanakan kesepakatan dengan IMF yang telah ditandatangani.

Indonesia tidak mempunyai pilihan kecuali harus bekerja sama dengan IMF. Kesepakatan baru dicapai bulan April 1998 dengan nama “Memorandum Tambahan mengenai Kebijaksanaan Ekonomi Keuangan” yang merupakan kelanjutan, pelengkapan dan modifikasi 50 butir kesepakatan.  Tambahan dalam kesepakatan baru ini mencakup:

a)         Program stabilisasi perbankan untuk stabilisasi pasar uang dan mencegah hiperinflasi
b)         Restrukturisasi perbankan untuk penyehatan system perbankan nasional
c)         Reformasi structural
d)        Penyelesaian utang luar negeri dari pihak swasta
e)         Bantuan untuk masyarakat ekonomi lemah.

d. Pemerintahan Reformasi (Abdurrahman Wahid)
Mulai pertengahan tahun 1999.
Target:
a)         Memulihkan perekonomian nasional sesuai dengan harapan masyarakat dan investor
b)         Menuntaskan masalah KKN
c)         Menegakkan supremasi hukum
d)        Penegakkan hak asasi manusia
e)         Pengurangan peranan ABRI dalam politik
f)          Memperkuat NKRI (Penyelesaian disintegrasi bangsa)

Kondisi:
a)         Pada tahun 1999 pertumbuhan ekonomi positif (mendekati 0)
b)         Tahun 2000 pertumbuhan ekonomi 5%
c)         Kondisi moneter stabil ( inflasi dan suku bunga rendah)
d)        Tahun 2001, pelaku bisnis dan masyarakat kurang percaya kepada pemerintahan sebagai akibat dari pernyataan presiden yang controversial, KKN, dictator, dan perseteruan dengan DPR
e)         Bulan maret 2000, cadangan devisa menurun dari US$ 29 milyar menjadi US$ 28,875 milyar
f)          Hubungan dengan IMF menjadi tidak baik sebagai akibat dari: penundaan pelaksanaan amandemen UU No. 23 tahun 1999 mengenai Bank Indonesia; penerapan otonomi daerah (terutama kebebasan untuk hutang pemerintah daerah dari LN); dan revisi APBN 2001.
g)         Tahun 2001, pertumbuhan ekonomi cenderung negative, IHSG merosot lebih dari 300 poin, dan nilai tukar rupiah melemah dari Rp 7000 menjadi Rp 10.000 per US$.

SOAL PG

1. Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan ekonomi, bertujuan melindungi usaha pribumi dengan memberikan pinjaman kepada 700 pengusaha pribumi adalah kebijakan..
a. Gunting Syafrudin 
b. Plan Kasimo 
c. Gerakan Benteng* 
d. Sistem Ali-Baba 

2.Kebijakan dalam bidang ekonomi pemerintah mengeluarkan aturan tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat, yang tercantum dalam..

a. UU No. 8 Tahun 1999
b. UU No. 3 Tahun 1999 
c. UU No. 4 Tahun 1999 
d. UU No. 5 Tahun 1999*

3. Ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal kapitalis antara lain, kecuali..


a. Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi. b. Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.c. Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh). c. Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan. 
d. Mengahsilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.*

4. Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal kapitalis modern dibenua eropa, kecuali..

a. Prancis
b.Jerman
c.Yunani
d. Indonesia*

5. Kondisi utama yang harus dipenuhi untuk pembangunan ekonomi yang baik:
a. Kemauan politik yang kuat
b. Stabilitas ekonomi dan politik
c.  SDM yang lebih baik
d. SDM yang buruk dan lemah*

Referensi