1. SEJARAH PRA KOLONIALISME
Telah tertulis di dalam kitab kerajaan Hindu Jawa Dwipa dan kerajaan Hindu Swarnadwipa untuk kerajaan yang berada di pulau Sumatera, pada sekitar abad 200SM. Kerajaan Hinduisme yang ada di wilayah Nusantara(kemudiankita menyebutnya) yaitu dua kerajaan Tarumanagara yang menguasai wilayah jawa bagian barat, dan kerajaan Kutaidi pesisir sungai Mahakam, Kalimantan. Kebudayaan dan peradaban Nusantara sebelum masuknya bangsa Eropa telah berkembang dengan sangat cepat, bahkan mencapai puncak kejayaannya pada dua kerajaan besar yang ada di Nusantara kala itu, yaitu kerajaan Sriwijaya yang menguasai Sumatera, dan kerajaan Majapahit yang berkuasa di pulau Jawa, perniagaan antar pulau telah dilakukan juga pada era Sejarah Indonesia Era pra Kolonial.
2. SISTEM MONOPOLI VOC
Kebijakan pemerintah kolonial yang paling lama di Indonesia adalah monopoli perdagangan oleh VOC. Dua abad sejak berdiri, pengaruh VOC baik di bidang ekonomi maupun politik sudah tersebar di berbagai wilayah Indonesia. VOC telah mengambil banyak keuntungandari pelaksanaan monopoli perdagangan terutama rempah-rempah. Zaman kolonial di Indonesia sesungguhnya sudah climulai sejak tahun 1511 setelah bangsa Portugis menduduki Malaka dan tahun kemudian menduduki Maluku. Kolonialisme berasaI dari nama seorang petani Romawi yaitu Colonus yang pergi jauh untuk mencari tanah yang belum dikerjakan. Lama-lama banyak orang yang tertarik dan mengikuti jejaknya. Mereka kemudian bersama-sama menetap di suatu tempat yang baru tersebut yang kemudian disebut colonia.
VOC yang berdiri pada tanggal 20 Maret 1602 tersebut terus berkembang dan berhasil menguasai beberapa daerah penghasil rempah-rempah di Indonesia, hal ini karena VOC merupakan wakil resmi dari kerajaan Belanda dengan diberikan hak Octrooi (hak istimewa) antara lain:a. Hak monopoli perdaganganb. Hak mencetak dan mengeluarkan uang c. Hak mengadakan perjanjian d. Hak mengumurnkan perang e. Hak menjalankan kekuasaan kehakiman f. Hak memungut pajak g. Hak memiliki angkatan perang h. Hak menyelenggarakan pemerintahan sendiri
Dengan hak-hak istimewa yang dimiliki oleh VOC, maka kongsi dagang yang sering disebut Kompeni ini berkembang dengan cepat. Kedudukan Portugis mulai terdesak, dan bendera Kompeni mulai berkibar. Pada saat itu, dalam upaya memperlancar aktivitas organisasi, VOC pada tahun 1610 memutuskan untuk membentuk jabatan Gouverneur Generaal sebagai wakil Heeren XVII di Asia, yang pada waktu itu berkedudukan di Maluku. Gubernur Jenderal VOC pertama Pieter Booth.
Kebijakan ekspansif itu semakin mudah untuk diwujudkan ketika Jan Pieterszoon Coen yang bersemboyan "tidak ada perdagangan tanpa perang dan juga tidak ada perang tanpa perdagangan" diangkat menjadi Gouverneur Generaal pada tahun 1619. Ia memindahkan pos dagang VOC di Banten dan kantor pusat VOC dari Maluku ke Batavia, dalam persaingan dengan sesama Barat memperkuat kepercayaan diri VOC, sehingga Portugis terpaksa harus segera pergi dari kepulauan Maluku dan kemudian menyerahkan Melaka kepada VOC pada tahun 1641. Sebelum itu, Belanda dengan keunggulan senjata dan memanfaatkan kompetisi dan konflik di antara penguasa lokalnya, berhasil memonopoli perdagangan pala, fuli dan cengkeh di Maluku.
Bentuk aturan paksaaan VOC yang diterapkan di Indonesia, antara lain:a. Aturan monopoli dagang, yaitu menguasai sendiri seluruh perdagangan rempah-rempah di Indonesiab. Contingen Stelsel, yaitu pajak yang harus dibayar oleh rakyat dengan menyerahkan hasil bumic. Verplichte Leverantie, yaitu kewajiban menjual hasil bumi hanya kepada VOC dengan harga yang telah ditetapkand. Preangerstelsel, yaitu kewajiban yang dibebankan kepada rakyat Priangan untuk menanam kopi
3. SISTEM TANAM PAKSA
Cultuurstelsel (harafiah: Sistem Kultivasi atau secara kurang tepat diterjemahkan sebagai Sistem Budi Daya) yang oleh sejarawan Indonesia disebut sebagai Sistem Tanam Paksa, adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu, dantarum (nila). Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial. Penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak.
Pada praktiknya peraturan itu dapat dikatakan tidak berarti karena seluruh wilayah pertanian wajib ditanami tanaman laku ekspor dan hasilnya diserahkan kepada pemerintahan Belanda. Wilayah yang digunakan untuk praktik cultuurstelstel pun tetap dikenakan pajak. Warga yang tidak memiliki lahan pertanian wajib bekerja selama setahun penuh di lahan pertanian.Tanam paksa adalah era paling eksploitatif dalam praktik ekonomi Hindia Belanda. Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah. Petani yang pada zaman VOC wajib menjual komoditi tertentu pada VOC, kini harus menanam tanaman tertentu dan sekaligus menjualnya dengan harga yang ditetapkan kepada pemerintah. Aset tanam paksa inilah yang memberikan sumbangan besar bagi modal pada zaman keemasan kolonialis liberal Hindia Belanda pada 1835 hingga 1940.
Akibat sistem yang memakmurkan dan menyejahterakan negeri Belanda ini, Van den Bosch selaku penggagas dianugerahi gelar Graaf oleh raja Belanda, pada 25 Desember 1839. Cultuurstelsel kemudian dihentikan setelah muncul berbagai kritik dengan dikeluarkannya UU Agraria 1870 dan UU Gula 1870, yang mengawali era liberalisasi ekonomi dalam sejarah penjajahan Indonesia.
4. SISTEM EKONOMI KAPITALIS LIBERAL
Sistem ekonomi liberal kapitalis adalah sitem ekonomi yang aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba. Sistem perekonomian/tata ekonomi liberal kapitalis merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam perekonomian liberal kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas.
Ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal kapitalis antara lain :a. Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi. b. Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.c. Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh). c. Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan. d.Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar. e. Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonom. f. Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.
Sistem ekonomi liberal kapitalis selain memilki keuntungan antara lain :a. Menumbuhkan inisiatif dan kerasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari pemerintah. b. Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian. c. Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat. d. Mengahsilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat. e. Efisiensi dan efektifitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan. Adapun kelemahan yang dimiliki dalam sistem ekonomi liberal sebagai berikut : a. Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat. b. Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin. c. Banyak terjadinya monopoli masyarakat. d. Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu. e. Pemerataan pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut.
Selain itu ada lima institusi pokok yang membangun sitem ekonomi liberal kapitalis, yakni : a. Hak KepemilikanSebagian besar hak kepemilikan dalam sistem ekonomi liberal kapitalis adalah hak kepemilikan swasta/individu (private/individual property), sehingga individu dalam masyarakat liberal kapitalis lebih terpacu untuk produktif b. Keuntungan. Keuntungan (profit) selain memuaskan nafsu untuk menimbun kekayaan produktif, juga merupakan bagian dari ekspresi diri, karena itu keuntungan dipercaya dapat memotivasi manusia untuk bekerja keras dan produktif c. Konsumerisme. Konsumerisme sering diidentikkan dengan hedonisme yaitu falsafah hidup yang mengajarkan untuk mencapai kepuasan sebesar-besarnya selama hidup di dunia. Tetapi dalam arti positif, konsumerisme adalah gaya hidup yang sangat menekankan pentingnya kualitas barang dan jasa yang digunakan. Sebab tujuan akhir dari penggunaan barang dan jasa adalah meningkatkan nilai kegunaan (utilitas) kehidupan. Sehingga masyarakat liberal kapitalis terkenal sebagai penghasil barang dan jasa yang berkualitas.d. Kompetisi. Melalui kompetisi akan tersaring individu-individu atau perusahaan-perusahaan yang mampu bekerja efisien. Efisiensi ini akan menguntungkan produsen maupun konsumen, atau baik yang membutuhkan (demander) maupun yang menawarkan (supplier).e. Harga. Harga merupakan indikator kelangkaan, jika barang dan jasa semakin mahal berarti barang dan jasa tersebut semakin langka. Bagi produsen, gejala naiknya harga merupakan sinyal untuk menambah produksi agar keuntungan meningkat.
Sejarah dan Perkembangan
Sistem ekonomi liberal kapitalis lebih bersifat memberikan kebabasan kepada individu/swasta dalam menguasai sumber daya yang bermuara pada kepentingan masing-masing individu untuk mendapatkan keuntungan pribadi sebesar-besarnya. Hal tersebut tidak terlepas dari berkembangnya paham individualisme dan rasionalisme pada zaman kelahiran kembali kebudayaan Eropa (renaisance) pada sekitar abad pertengahan (abad ke-XVI). Yang dimaksud dengan kelahiran kembali kebudayaan Eropa adalah pertemuan kembali dengan filsafat Yunani yang dianggap sebagai sumber ilmu pengetahuan modern setelah berlangsungnya Perang Salib pada abad XII – XV. Cepat diterimanya kebudayaan Yunani oleh ilmuwan Eropa tidak terlepas dari suasana masa itu, dimana Gereja mempunyai kekuasaan yang dominan sehingga berhak memutuskan sesuatu itu benar atau salah. Hal tersebut mendorong para ilmuwan untuk mencari alternatif diluar Gereja. Dalam hal ini filsafat Yunani yang mengajarkan bahwa rasio merupakan otoritas tertinggi dalam menentukan kebenaran, sangat cocok dengan kebutuhan ilmuwan Eropa waktu itu.
Pengaruh gerakan reformasi terus bergulir, sehingga mendorong munculnya gerakan pencerahan (enlightenment) yang mencakup pembaruan ilmu pengetahuan, termasuk perbaikan ekonomi yang dimulai sekitar abad XVII-XVIII. Salah satu hasilnya adalah masyarakat liberal kapitalis.Namun gerakan pencerahan tersebut juga membawa dampak negatif. Munculnya semangat liberal kapitalis membawa dampak negatif yang mencapai puncaknya pada abad ke-XIX, antara lain eksploitasi buruh, dan penguasaan kekuatan ekonomi oleh individu. Kondisi ini yang mendorong dilakukannya koreksi lanjutan terhadap sistem politik dan ekonomi, misalnya pembagian kekuasaan, diberlakukannya undang-undang anti monopoli, dan hak buruh untuk mendapatkan tunjangan dan mendirikan serikat buruh.
a. Sistem liberal kapitalis awal/klasik Sistem ekonomi liberal kapitalis klasik berlangsung sekitar abad ke-XVII sampai menjelang abad ke-XX, dimana individu/swasta mempunyai kebebasan penguasaan sumber daya maupun pengusaan ekonomi dengan tanpa adanya campur tangan pemerintah untuk mencapai kepentingan individu tersebut, sehingga mengakibatkan munculnya berbagai ekses negatif diantaranya eksploitasi buruh dan penguasaan kekuatan ekonomi. Untuk masa sekarang, sitem liberal kapitalis awal/klasik telah ditinggalkan.
b. Sistem liberal kapitalis modernSistem ekonomi liberal kapitalis modern adalah sistem ekonomi liberal kapitalis yang telah disempurnakan. Beberapa unsur penyempurnaan yang paling mencolok adalah diterimanya peran pemerintah dalam pengelolaan perekonomian. Pentingnya peranan pemerintah dalam hal ini adalah sebagai pengawas jalannya perekonomian. Selain itu, kebebasan individu juga dibatasi melalui pemberlakuan berbagai peraturan, diantaranya undang-undang anti monopoli (Antitrust Law). Nasib pekerja juga sudah mulai diperhatikan dengan diberlakukannya peraturan-peraturan yang melindungi hak asasi buruh sebagai manusia. Serikat buruh juga diijinkan berdiri dan memperjuangkan nasib para pekerja. Dalam sistem liberal kapilalis modern tidak semua aset produktif boleh dimiliki individu terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak, pembatasannya dilakukan berdasarkan undang-undang atau peraturan-peraturan. Untuk menghindari perbedaan kepemilikan yang mencolok, maka diberlakukan pajak progresif misalnya pajak barang mewah.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal kapitalis modern antara lain :a. Di benua Amerika, antara lain Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brasil, Chili, Kuba, Kolombia, Ekuador, Kanada, Maksiko, Paraguay, Peru dan Venezuela. b. Di benua Eropa, sebagian besar menganut sistem ini antara lain Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cekoslovakia, Denmark, Prancis, Jerman, Yunani, Italia, Belanda, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris. c. Di benua Asia, antara lain India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand, Turki, Malaysia, Singapura. d. Kepulauan Oceania, antara lain Australia dan Selandia Baru. e. Di benua Afrika, sistem ekonomi ini terbilang masih baru. Negara yang menganut antara lain Mesir, Senegal, Afrika Selatan.
5. ERA PENDUDUKAN JEPANG
Pendudukan Jepang di Indonesia dengan berlangsungnya perang Dunia kedua di kawasan Asia Pasifik, (1941-1945) Jepang berambisi untuk menguasai negara-negara Asia dan merebutnya dari negara-negara imperalis barat. Tujuannya selain untuk kepentingan supremasi (keunggulan dan kekuasaan) Jepang juga menjadikan daerah-daerah di asia sebagai tempat menanamkan modal, serta memasarkan hasil industrinya. Sejak awal abad 20 Jepang telah menjadi negara industri dan mulai melaksanakan imperialisme modern saat itu Jepang berhasil menduduki korea dan cina. Negara raksasa cina didudukinya pada tahun 1937.
Ketika Jepang menduduki indocina, pada juli 1941 AS tidak menyetujui tindakan tersebut. Tindakan protes AS dilakukan dengan menghentikan penjualan karet, baja lemepngan, minyak bumi dan lain-lain yang sangat dibutuhkan jepang. Jepang memutuskan untuk menyerang daerah-daerah koloni eropa di Asia Tenggara tujuannya untuk memperoleh barang-barang kebutuhan perang.
Dengan itu Jepang yakin bahwa serangan tersebut menimbulkan perang dengan as. Jepang mendahului serangan terhadap pearl habour, hawaii. Pada 7-12-1941. setelah menghancurkan pearl harbour, Jepang meneruskan serangan ke filifina pada 10 Desember 1941 dan berhasil menduduki luzon dan batoon, lalu pada tanggal 16 Desember berhasil menduduki burma.Akhirnya pada 11 januari Jepang mendarat di Indonesia yaitu dirasakan kalimantan timur dan berhasil menduduki pulau kalimantan. Dari kalimantan Jepang meneruskan serangannya ke jawa sebagai pusat bertahan belanda, dan mulai menduduki daerah-daerah lainnya.
6. CITA-CITA EKONOMI MERDEKA
Perekonomian Indonesia merdeka akan berdasar kepada cita-cita tolong menolong dan usaha bersama, yang akan diselenggarakan berangsur-angsur dengan mengembangkan koperasi. Pada saat ini dilapangan ekonomi, sebagai konsekuensi dari politik kita yang tidak berdaulat, terjadi perampasan dan penguasan sebagian besar sumber daya dan aset nasional kita oleh modal asing. Hampir semua kekayaan alam kita, seperti tambang, hutan, pertanian, kekayaan laut, mata air, dan lain-lain, berada di tampuk asing. Padahal, Bung Karno pernah mengingatkan, sebuah bangsa tidak bisa dikatakan merdeka jikalau kebijakan ekonominya membiarkan kekayaan dari hasil-hasil buminya mengalir ke peti-peti kekayaan perusahaan-perusahaan raksasa kapitalis dunia.\
Telah tertulis di dalam kitab kerajaan Hindu Jawa Dwipa dan kerajaan Hindu Swarnadwipa untuk kerajaan yang berada di pulau Sumatera, pada sekitar abad 200SM. Kerajaan Hinduisme yang ada di wilayah Nusantara(kemudiankita menyebutnya) yaitu dua kerajaan Tarumanagara yang menguasai wilayah jawa bagian barat, dan kerajaan Kutaidi pesisir sungai Mahakam, Kalimantan. Kebudayaan dan peradaban Nusantara sebelum masuknya bangsa Eropa telah berkembang dengan sangat cepat, bahkan mencapai puncak kejayaannya pada dua kerajaan besar yang ada di Nusantara kala itu, yaitu kerajaan Sriwijaya yang menguasai Sumatera, dan kerajaan Majapahit yang berkuasa di pulau Jawa, perniagaan antar pulau telah dilakukan juga pada era Sejarah Indonesia Era pra Kolonial.
2. SISTEM MONOPOLI VOC
Kebijakan pemerintah kolonial yang paling lama di Indonesia adalah monopoli perdagangan oleh VOC. Dua abad sejak berdiri, pengaruh VOC baik di bidang ekonomi maupun politik sudah tersebar di berbagai wilayah Indonesia. VOC telah mengambil banyak keuntungandari pelaksanaan monopoli perdagangan terutama rempah-rempah. Zaman kolonial di Indonesia sesungguhnya sudah climulai sejak tahun 1511 setelah bangsa Portugis menduduki Malaka dan tahun kemudian menduduki Maluku. Kolonialisme berasaI dari nama seorang petani Romawi yaitu Colonus yang pergi jauh untuk mencari tanah yang belum dikerjakan. Lama-lama banyak orang yang tertarik dan mengikuti jejaknya. Mereka kemudian bersama-sama menetap di suatu tempat yang baru tersebut yang kemudian disebut colonia.
VOC yang berdiri pada tanggal 20 Maret 1602 tersebut terus berkembang dan berhasil menguasai beberapa daerah penghasil rempah-rempah di Indonesia, hal ini karena VOC merupakan wakil resmi dari kerajaan Belanda dengan diberikan hak Octrooi (hak istimewa) antara lain:a. Hak monopoli perdaganganb. Hak mencetak dan mengeluarkan uang c. Hak mengadakan perjanjian d. Hak mengumurnkan perang e. Hak menjalankan kekuasaan kehakiman f. Hak memungut pajak g. Hak memiliki angkatan perang h. Hak menyelenggarakan pemerintahan sendiri
Dengan hak-hak istimewa yang dimiliki oleh VOC, maka kongsi dagang yang sering disebut Kompeni ini berkembang dengan cepat. Kedudukan Portugis mulai terdesak, dan bendera Kompeni mulai berkibar. Pada saat itu, dalam upaya memperlancar aktivitas organisasi, VOC pada tahun 1610 memutuskan untuk membentuk jabatan Gouverneur Generaal sebagai wakil Heeren XVII di Asia, yang pada waktu itu berkedudukan di Maluku. Gubernur Jenderal VOC pertama Pieter Booth.
Kebijakan ekspansif itu semakin mudah untuk diwujudkan ketika Jan Pieterszoon Coen yang bersemboyan "tidak ada perdagangan tanpa perang dan juga tidak ada perang tanpa perdagangan" diangkat menjadi Gouverneur Generaal pada tahun 1619. Ia memindahkan pos dagang VOC di Banten dan kantor pusat VOC dari Maluku ke Batavia, dalam persaingan dengan sesama Barat memperkuat kepercayaan diri VOC, sehingga Portugis terpaksa harus segera pergi dari kepulauan Maluku dan kemudian menyerahkan Melaka kepada VOC pada tahun 1641. Sebelum itu, Belanda dengan keunggulan senjata dan memanfaatkan kompetisi dan konflik di antara penguasa lokalnya, berhasil memonopoli perdagangan pala, fuli dan cengkeh di Maluku.
Bentuk aturan paksaaan VOC yang diterapkan di Indonesia, antara lain:a. Aturan monopoli dagang, yaitu menguasai sendiri seluruh perdagangan rempah-rempah di Indonesiab. Contingen Stelsel, yaitu pajak yang harus dibayar oleh rakyat dengan menyerahkan hasil bumic. Verplichte Leverantie, yaitu kewajiban menjual hasil bumi hanya kepada VOC dengan harga yang telah ditetapkand. Preangerstelsel, yaitu kewajiban yang dibebankan kepada rakyat Priangan untuk menanam kopi
3. SISTEM TANAM PAKSA
Cultuurstelsel (harafiah: Sistem Kultivasi atau secara kurang tepat diterjemahkan sebagai Sistem Budi Daya) yang oleh sejarawan Indonesia disebut sebagai Sistem Tanam Paksa, adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu, dantarum (nila). Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial. Penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak.
Pada praktiknya peraturan itu dapat dikatakan tidak berarti karena seluruh wilayah pertanian wajib ditanami tanaman laku ekspor dan hasilnya diserahkan kepada pemerintahan Belanda. Wilayah yang digunakan untuk praktik cultuurstelstel pun tetap dikenakan pajak. Warga yang tidak memiliki lahan pertanian wajib bekerja selama setahun penuh di lahan pertanian.Tanam paksa adalah era paling eksploitatif dalam praktik ekonomi Hindia Belanda. Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah. Petani yang pada zaman VOC wajib menjual komoditi tertentu pada VOC, kini harus menanam tanaman tertentu dan sekaligus menjualnya dengan harga yang ditetapkan kepada pemerintah. Aset tanam paksa inilah yang memberikan sumbangan besar bagi modal pada zaman keemasan kolonialis liberal Hindia Belanda pada 1835 hingga 1940.
Akibat sistem yang memakmurkan dan menyejahterakan negeri Belanda ini, Van den Bosch selaku penggagas dianugerahi gelar Graaf oleh raja Belanda, pada 25 Desember 1839. Cultuurstelsel kemudian dihentikan setelah muncul berbagai kritik dengan dikeluarkannya UU Agraria 1870 dan UU Gula 1870, yang mengawali era liberalisasi ekonomi dalam sejarah penjajahan Indonesia.
4. SISTEM EKONOMI KAPITALIS LIBERAL
Sistem ekonomi liberal kapitalis adalah sitem ekonomi yang aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba. Sistem perekonomian/tata ekonomi liberal kapitalis merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam perekonomian liberal kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas.
Ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal kapitalis antara lain :a. Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi. b. Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.c. Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh). c. Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan. d.Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar. e. Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonom. f. Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.
Sistem ekonomi liberal kapitalis selain memilki keuntungan antara lain :a. Menumbuhkan inisiatif dan kerasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari pemerintah. b. Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian. c. Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat. d. Mengahsilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat. e. Efisiensi dan efektifitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan. Adapun kelemahan yang dimiliki dalam sistem ekonomi liberal sebagai berikut : a. Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat. b. Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin. c. Banyak terjadinya monopoli masyarakat. d. Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu. e. Pemerataan pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut.
Selain itu ada lima institusi pokok yang membangun sitem ekonomi liberal kapitalis, yakni : a. Hak KepemilikanSebagian besar hak kepemilikan dalam sistem ekonomi liberal kapitalis adalah hak kepemilikan swasta/individu (private/individual property), sehingga individu dalam masyarakat liberal kapitalis lebih terpacu untuk produktif b. Keuntungan. Keuntungan (profit) selain memuaskan nafsu untuk menimbun kekayaan produktif, juga merupakan bagian dari ekspresi diri, karena itu keuntungan dipercaya dapat memotivasi manusia untuk bekerja keras dan produktif c. Konsumerisme. Konsumerisme sering diidentikkan dengan hedonisme yaitu falsafah hidup yang mengajarkan untuk mencapai kepuasan sebesar-besarnya selama hidup di dunia. Tetapi dalam arti positif, konsumerisme adalah gaya hidup yang sangat menekankan pentingnya kualitas barang dan jasa yang digunakan. Sebab tujuan akhir dari penggunaan barang dan jasa adalah meningkatkan nilai kegunaan (utilitas) kehidupan. Sehingga masyarakat liberal kapitalis terkenal sebagai penghasil barang dan jasa yang berkualitas.d. Kompetisi. Melalui kompetisi akan tersaring individu-individu atau perusahaan-perusahaan yang mampu bekerja efisien. Efisiensi ini akan menguntungkan produsen maupun konsumen, atau baik yang membutuhkan (demander) maupun yang menawarkan (supplier).e. Harga. Harga merupakan indikator kelangkaan, jika barang dan jasa semakin mahal berarti barang dan jasa tersebut semakin langka. Bagi produsen, gejala naiknya harga merupakan sinyal untuk menambah produksi agar keuntungan meningkat.
Sejarah dan Perkembangan
Sistem ekonomi liberal kapitalis lebih bersifat memberikan kebabasan kepada individu/swasta dalam menguasai sumber daya yang bermuara pada kepentingan masing-masing individu untuk mendapatkan keuntungan pribadi sebesar-besarnya. Hal tersebut tidak terlepas dari berkembangnya paham individualisme dan rasionalisme pada zaman kelahiran kembali kebudayaan Eropa (renaisance) pada sekitar abad pertengahan (abad ke-XVI). Yang dimaksud dengan kelahiran kembali kebudayaan Eropa adalah pertemuan kembali dengan filsafat Yunani yang dianggap sebagai sumber ilmu pengetahuan modern setelah berlangsungnya Perang Salib pada abad XII – XV. Cepat diterimanya kebudayaan Yunani oleh ilmuwan Eropa tidak terlepas dari suasana masa itu, dimana Gereja mempunyai kekuasaan yang dominan sehingga berhak memutuskan sesuatu itu benar atau salah. Hal tersebut mendorong para ilmuwan untuk mencari alternatif diluar Gereja. Dalam hal ini filsafat Yunani yang mengajarkan bahwa rasio merupakan otoritas tertinggi dalam menentukan kebenaran, sangat cocok dengan kebutuhan ilmuwan Eropa waktu itu.
Pengaruh gerakan reformasi terus bergulir, sehingga mendorong munculnya gerakan pencerahan (enlightenment) yang mencakup pembaruan ilmu pengetahuan, termasuk perbaikan ekonomi yang dimulai sekitar abad XVII-XVIII. Salah satu hasilnya adalah masyarakat liberal kapitalis.Namun gerakan pencerahan tersebut juga membawa dampak negatif. Munculnya semangat liberal kapitalis membawa dampak negatif yang mencapai puncaknya pada abad ke-XIX, antara lain eksploitasi buruh, dan penguasaan kekuatan ekonomi oleh individu. Kondisi ini yang mendorong dilakukannya koreksi lanjutan terhadap sistem politik dan ekonomi, misalnya pembagian kekuasaan, diberlakukannya undang-undang anti monopoli, dan hak buruh untuk mendapatkan tunjangan dan mendirikan serikat buruh.
a. Sistem liberal kapitalis awal/klasik Sistem ekonomi liberal kapitalis klasik berlangsung sekitar abad ke-XVII sampai menjelang abad ke-XX, dimana individu/swasta mempunyai kebebasan penguasaan sumber daya maupun pengusaan ekonomi dengan tanpa adanya campur tangan pemerintah untuk mencapai kepentingan individu tersebut, sehingga mengakibatkan munculnya berbagai ekses negatif diantaranya eksploitasi buruh dan penguasaan kekuatan ekonomi. Untuk masa sekarang, sitem liberal kapitalis awal/klasik telah ditinggalkan.
b. Sistem liberal kapitalis modernSistem ekonomi liberal kapitalis modern adalah sistem ekonomi liberal kapitalis yang telah disempurnakan. Beberapa unsur penyempurnaan yang paling mencolok adalah diterimanya peran pemerintah dalam pengelolaan perekonomian. Pentingnya peranan pemerintah dalam hal ini adalah sebagai pengawas jalannya perekonomian. Selain itu, kebebasan individu juga dibatasi melalui pemberlakuan berbagai peraturan, diantaranya undang-undang anti monopoli (Antitrust Law). Nasib pekerja juga sudah mulai diperhatikan dengan diberlakukannya peraturan-peraturan yang melindungi hak asasi buruh sebagai manusia. Serikat buruh juga diijinkan berdiri dan memperjuangkan nasib para pekerja. Dalam sistem liberal kapilalis modern tidak semua aset produktif boleh dimiliki individu terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak, pembatasannya dilakukan berdasarkan undang-undang atau peraturan-peraturan. Untuk menghindari perbedaan kepemilikan yang mencolok, maka diberlakukan pajak progresif misalnya pajak barang mewah.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal kapitalis modern antara lain :a. Di benua Amerika, antara lain Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brasil, Chili, Kuba, Kolombia, Ekuador, Kanada, Maksiko, Paraguay, Peru dan Venezuela. b. Di benua Eropa, sebagian besar menganut sistem ini antara lain Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cekoslovakia, Denmark, Prancis, Jerman, Yunani, Italia, Belanda, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris. c. Di benua Asia, antara lain India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand, Turki, Malaysia, Singapura. d. Kepulauan Oceania, antara lain Australia dan Selandia Baru. e. Di benua Afrika, sistem ekonomi ini terbilang masih baru. Negara yang menganut antara lain Mesir, Senegal, Afrika Selatan.
5. ERA PENDUDUKAN JEPANG
Pendudukan Jepang di Indonesia dengan berlangsungnya perang Dunia kedua di kawasan Asia Pasifik, (1941-1945) Jepang berambisi untuk menguasai negara-negara Asia dan merebutnya dari negara-negara imperalis barat. Tujuannya selain untuk kepentingan supremasi (keunggulan dan kekuasaan) Jepang juga menjadikan daerah-daerah di asia sebagai tempat menanamkan modal, serta memasarkan hasil industrinya. Sejak awal abad 20 Jepang telah menjadi negara industri dan mulai melaksanakan imperialisme modern saat itu Jepang berhasil menduduki korea dan cina. Negara raksasa cina didudukinya pada tahun 1937.
Ketika Jepang menduduki indocina, pada juli 1941 AS tidak menyetujui tindakan tersebut. Tindakan protes AS dilakukan dengan menghentikan penjualan karet, baja lemepngan, minyak bumi dan lain-lain yang sangat dibutuhkan jepang. Jepang memutuskan untuk menyerang daerah-daerah koloni eropa di Asia Tenggara tujuannya untuk memperoleh barang-barang kebutuhan perang.
Dengan itu Jepang yakin bahwa serangan tersebut menimbulkan perang dengan as. Jepang mendahului serangan terhadap pearl habour, hawaii. Pada 7-12-1941. setelah menghancurkan pearl harbour, Jepang meneruskan serangan ke filifina pada 10 Desember 1941 dan berhasil menduduki luzon dan batoon, lalu pada tanggal 16 Desember berhasil menduduki burma.Akhirnya pada 11 januari Jepang mendarat di Indonesia yaitu dirasakan kalimantan timur dan berhasil menduduki pulau kalimantan. Dari kalimantan Jepang meneruskan serangannya ke jawa sebagai pusat bertahan belanda, dan mulai menduduki daerah-daerah lainnya.
6. CITA-CITA EKONOMI MERDEKA
Perekonomian Indonesia merdeka akan berdasar kepada cita-cita tolong menolong dan usaha bersama, yang akan diselenggarakan berangsur-angsur dengan mengembangkan koperasi. Pada saat ini dilapangan ekonomi, sebagai konsekuensi dari politik kita yang tidak berdaulat, terjadi perampasan dan penguasan sebagian besar sumber daya dan aset nasional kita oleh modal asing. Hampir semua kekayaan alam kita, seperti tambang, hutan, pertanian, kekayaan laut, mata air, dan lain-lain, berada di tampuk asing. Padahal, Bung Karno pernah mengingatkan, sebuah bangsa tidak bisa dikatakan merdeka jikalau kebijakan ekonominya membiarkan kekayaan dari hasil-hasil buminya mengalir ke peti-peti kekayaan perusahaan-perusahaan raksasa kapitalis dunia.\
7. PEREKONOMIAN INDONESIA SETIAP PERIODE PEMERINTAHAN
a. Pemerintahan Orde Lama
Pada masa awal kemerdekaan
perekonomian Indonesia amatlah buruk antara lain disebabkan oleh inflasi yang
sangat tinggi karena pada saat itu indonesia menggunakan 4 mata uang, yaitu
mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang
pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied
Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang
NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah
RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia)
sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang
yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat hargapenyebab lain adalah adanya
blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu
perdagangan luar negri RI,kosongnyakas negara akibat penjajahan,eksploitasi
besar-besaran di masa penjajahan.
Dumairy (1996)
menggambarkan kondisi perekonomian Indonesia:
a)
Periode 1945 – 1950.
b)
Periode demokrasi parlementer/liberal
(1950 – 1959)
Banyak partai politik
Sektor formal: pertambangan, pertanian, distribusi, bank, dan
transportasi yang padat modal dan dikuasai oleh asing serta berorientasi ekspor
memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PDB
8 kali perubahan kabinet:
ü
Kabinet Hatta dengan kebijakan
Reformasi moneter via devaluasi mata uang local (Gulden) dan pemotongan uang
sebesar 50% atas uang kertas yang beredar yang dikeluarkan oleh De Javasche
Bank dengan nilai nominal > 2,50 Gulden Indonesia.
ü
Kabinet Natsir dengan kebijakan
perumusan perencanaan pembangunan ekonomi yang disebut dengan Rencana Urgensi
Perekonomian (RUP)
ü
Kabinet Sukiman dengan
kebijakan nasionalisasi oleh De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia dan
penghapusan system kurs berganda
ü
Kabinet Wilopo dengan kebijakan
anggaran berimbang dalam APBN, memperketat impor, merasionalisasi angkatan
bersenjata dengan modernisasi dan pengurangan jumlah personil, serta pengiritan
pengeluaran pemerintah
ü
Kabinet Ali I dengan kebijakan
pembatasan impor dan kebijakan uang ketat
ü
Kabinet Burhanudin dengan
kebijakan liberalisasi impor, kebijakan uang ketat untuk menekan jumlah uang
yang beredar, dan penyempurnaan program benteng (bagian dari program RUP yakni
program diskriminasi rasial untuk mengurangi dominasi ekonomi), memperkenankan investasi asing masuk ke
Indonesia, membantu pengusaha pribumi, serta menghapus persetujuan meja bundar
(menghilangkan dominasi belanda perekonomian nasional.
ü
Kabinet Ali II dengan kebijakan
rencana pembangunan lima tahun 1956 - 1960
ü
Kebinet Djuanda dengan
kebijakan stabilitas politik dan nasionalisasi perusahaan belanda.
c)
Periode demokrasi terpimpin
(1959 – 1965)
Dilakukan
nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan belanda.
Lebih cenderung
kepada pemikiran sosialis komunis
Politik tidak
stabil sampai pada puncaknya pada September 1965
b. Permerintahan Orde Baru
Sejak Maret
1966.
Pemerintah
mengarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan
ekonomi dan sosial.
Pemerintah
meninggalkan idiologi komunis dan menjalin hubungan dengan Negara barat dan
menjadi anggota PBB, IMF, dan Bank Dunia.
Setelah
jatuhnya masa pemerintahan presiden Soekarno dan digantikan oleh presiden
Soeharto,banyak rencana untuk membangun Indonesia menjadi negara yang lebih
maja dan mampu bersaing dengan negara lain. Pada masa ini perbaikan di bidang
ekonomi dan politik adalah prioritas utama. Program pemerintahan saat itu
berorientasi pada usaha mengontrol laju inflasai yang menjadi warisan dari
pemerintahan sebelumnya,penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan
pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada awal 1966
tingkat inflasi kurang lebih 650 % per tahun.
Setelah
melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata
pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem
etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran
dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan praktek dari
salahsatu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian
secara terbatas. Jadi, dalam kondisi-kondisi dan masalah-masalah tertentu,
pasar tidak dibiarkan menentukan sendiri. Misalnya dalam penentuan UMR dan
perluasan kesempatan kerja. Ini adalah awal era Keynes di Indonesia. Kebijakan-kebijakan
pemerintah mulai berkiblat pada teori-teori Keynesian.
Kebijakan
ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur
pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan,
kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda,
penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan
pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan
yang disebut Pelita (Pembangunan lima tahun).
Hasilnya,
pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka
kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi
pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang
meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk
menekan jumlah kelahiran lewat KB dan pengaturan usia minimum orang yang akan
menikah.
Pada awal
pemerintahannya usaha – usaha yang dilakukan sangat berhasil untuk meningkatkan
kesejahteraan rakyat.Namun dibalik
itu dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan
sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan
pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta
penumpukan utang luar negeri. Disamping itu, pembangunan menimbulkan
konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Pembangunan
hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik,
ekonomi, dan sosial yang adil. Sehingga meskipun berhasil meningkatkan
pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh.
Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global,
Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara
drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai
kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.
Kondisi
perekonomian Indonesia:
(a)
ketidakmampuan membayar hutang LN US $32 Milyar
(b) Penerimaan
ekspor hanya setengah dari pengeluaran untuk impor
(c) Pengendalian
anggaran belanja dan pemungutan pajak yang tidak berdaya
(d) Inflasi 30 –
50 persen per bulan
(e) Kondisi
prasarana perekonomian yang bururk
(f) Kapasitas
produktif sektor industri dan ekspor menurun
Prioritas
kebijakan ekonomi:
(a) Memerangi
hiperinflasi
(b) Mencukupkan
persediaan pangan (beras)
(c)
merehabilitasi prasaran perekonomian
(d) Peningkatan
ekspor
(e) Penyediaan
lapangan kerja
(f) Mengundang
investor asing
Program ekonomi orde baru mencakup:
(a)Jangka pendek
· Juli – Desember 1966 untuk program
pemulihan
· Januari – Juni 1967 untuk tahap
rehabilitasi
· Juli – Desember 1967 untuk tahap
konsolidasi
· Januari – Juni 1968 untuk tahap
stabilisasi
(b)Jangka panjang yang berupa Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA)
mulai April tahun 1969.
Dalam rangka mendukung kebijakan jangka pendek, pemerintah:
(a) Memperkenalkan kebijakan anggaran berimbang (balanced budget policy)
(b) Pembentukan IGGI
(c) Melakukan reformasi terhadap sistem perbankan
· UU tahun 1967 tentang Perbankan
· UU tahun 1968 tentang Bank Sentral
· Uu tahun 1968 tentang Bank Asing
(d) Menjadi anggota kembali IMF
(e) Pemberian peran yang lebih besar kepada bank bank dan lembaga keuangan
lain sebagai ’”agen pembangunan”. Dengan memobilisasi tabungan masyarakat untuk
mendukung pertumbuhan ekonomi dan memainkan peranan penting untuk pembangunan
pasar uang dan pasar modal.
Mulai 1 April 1969, Program
pembangunan jangka panjang terdiri dari tahapan-tahapan REPELITA dengan
sasaran:
(a) stabilitas perekonomian
(b) pertumbuhan ekonomi
(c) pemerataan hasil pembangunan
REPELITA I è 1969 – 1974 dengan sasaran: (a)
stabilitas perekonomian; (b) pertumbuhan ekonomi; dan (c) pemerataan hasil
pembangunan
REPELITA II è 1974 – 1979 dengan sasaran: (a)
pertumbuhan ekonomi; (b) pemerataan hasil pembangunan; dan (c) stabilitas
perekonomian
REPELITA III è 1979 – 1984, REPELITA IV è 1984 – 1989, REPELITA V è 1989 – 1994, REPELITA VI è 1994 – 1999 dengan sasaran: (a) pemerataan hasil
pembangunan; (b) pertumbuhan ekonomi dan (c) stabilitas perekonomian
Prestasi Ekonomi dan Kondisi Ekonomi Per REPELITA.
REPELITA I dan II
Prestasi:
·
Pertumbuhan
ekonomi 6 persen per tahun
·
Investasi
meningkat dari 11 persen menjadi 24 persen dari PDB selama 10 tahun
·
Kontribusi
tabungan meningkat dari 23 persen menjadi 55 persen
·
Sumber
penghasilan utama devisa adalah ekspor minyak bumi kurang lebih 2/3 dari total
penerimaan
·
Inflasi
rata-rata 17 persen
·
Porsi
pelunasan hutang 9,3 persen dan 11,8 persen dari pengeluaran
Kondisi:
·
Boom
minyak tahun 1973 dan 1978
Kibijakan:
·
Devaluasi
rupiah dari Rp 415 menjadi Rp 625/$
REPELITA III
Prestasi:
·
Ekspor
neto migas turun 38 persen
·
Ekspor
nonmigas turun 30 persen
·
Impor
nonmigas meningkat
·
Neraca berjalan (current
account) dari suprlus US $2.7 milyar menjadi difisit US $6.7 milyar
·
PDB tumbuh hanya 2,24 persen
·
Laju inflasi rata-rata 9 persen
·
Porsi
pelunasan hutang 17,3 persen dari pengeluaran
Kondisi:
·
Boom
minyak tahun 1982/1983
·
Kemelut
minyak dan resesi dinegara industri menyebabkan OPEC memotong harga dan
produksi minyak
·
Devaluasi
28 persen tahun 1983
Kibijakan:
·
Penghematan
anggaran belanja
·
Penambahan
pinjaman luar negeri
·
Penggalakan
ekspor nonmigas
·
Pembatasan
impor barang mewah
·
Pengurangan
perjalanan ke luar negeri
·
Penggalakan
penggunaan barang dalam negeri
·
Penjadualan
ulang dan pembatalan 50 persen proyek sektor publik
·
Gaji
pegawai negeri tidak dinaikkan
·
Penaikan
harga bahan bakar minyak tahun 1984 dengan mengurangi subsidi
·
Pengurangan
subsidi atas pupuk, pesticida, dan
pangan
·
Pembaharuan
UU perpajakan tahun 1984
·
Deregulasi
parcial sistem perbankan dengan menyerahkan penentuan tingkat bunga kepada
masing-masing bank peniadaan sistem pagu kredit
REPELITA IV
Prestasi:
·
Pertumbuhan
ekonomi rata-rata 5,32 persen
·
Beban
hutang luar negeri menjadi membesar
·
Penghematan
anggaran dan pengawasan serta penertiban penggunaan anggaran
·
Perkembangan
pasar modal dan sektor perbankan yang luar biasa
·
Laju inflasi rata-rata 9 persen
·
Porsi
pelunasan hutang 41,2 persen dari pengeluaran
Kondisi:
·
Harga
minyak turun menjadi US $10
Kibijakan:
·
Deregulasi
dan debirokratisasi untuk mengurangi cambur tangan pemerintah untuk memberikan
kesempatan pihak swasta dan investor asing dalam pembangunan
·
Devaluasi
untuk meningkatkan ekspor non migas
REPELITA V
Prestasi:
·
Pertumbuhan
ekonomi rata-rata 6,7 persen
·
Ekspor
komoditas non migas meningkat
·
Porsi
pelunasan hutang 44,6 persen dari pengeluaran
Kondisi:
·
Harga
minyak turun menjadi US $10
Kibijakan:
·
Deregulasi
dan debirokratisasi terus dilakukan untuk menekan ekonomi biaya tinggi dan
meningkatkan efisiensi nasional
REPELITA VI
Kibijakan:
·
Pemberian
paket-paket deregulasi dalam bentuk penyusunan dan perbaikan undang-undang
yakni UU No. 25 tahun 1990 tentang koperasi, UU No. 7 tahun 1992 tentang
Perbankan, dan UU No. 9-12 tentang perpajakan
Prinsip Anggaran Berimbang Dinamis.
Berimbang yakni pengeluaran rutin dan pembangunan selalu sama dengan
seluruh penerimaan negara
Dinamis yakni jika penerimaan > pengeluaran, maka pengeluaran dapat
ditingkatkan. Jika penerimaan < pengeluaran, maka harus dilakukan
penyesuaian pengeluaran.
Era Pembangunan Jangka Panjang II dan Globalisasi dalam kurun waktu 1994 – 2019.
Era globalisasi tahun 2020
Berdasarkan putaran Uruguay, segala bentuk proteksi perdagangan baik barang
maupun jasa harus dihapuskan
Target REPELITA VI tingkat rata-rata pertumbuhan per tahun:
·
Pertumbuhan
ekonomi secara keseluruhan 6,2 persen
·
Sektor
pertanian, perikanan, dan kehutanan 3,5 persen
·
Sektor
industri 9 persen
·
Sektor
manufaktur diluar migas 10 persen
·
Sektor
jasa 6,5 persen
·
Inflasi
rata-rata 5 persen
·
Ekspor
nonmigas 16,5 persen
·
Ekspor
manufaktur 17,5 persen
·
Debt
Service Ratio 20 persen
·
PDB
Rp 2,150 trilliun
·
Nilai
Investasi Rp 660,1 trilliun atau 30,7 %
dari PDB
·
Dana
dalam negeri : (a)
Pemerintah (25,5 %) Rp
169,4 trilliun
(b) Swasta (69 %) Rp 454,1 trilliun
·
Dana
luar negeri (5,5 %) Rp
36,6 trilliun
Era PJPT II, BAPPENAS telah mensimulasikan 2 skenario terhadap pertumbuhan
ekonomi;
(a) Skenario pertama (Optimis) menyatakan REPELITA VI sampai X, pertumbuhan
ekonomi rata-rata mencapai 7,9 persen per tahun, penekanan pertumbuhan penduduk
dari 1,6 % akhir REPELITA VI menjadi 0,9 % akhir REPELITA X, pengangguran
REPELITA VI 2,2 % dan akhir REPELITA X 0,5 %, dan akhir REPELITA X pendapatan
perkapita Indonesia US $3,000.
(b) Skenario kedua (Pesimis) menyatakan REPELITA VI sampai X, pertumbuhan
ekonomi rata-rata mencapai 6,8 persen per tahun, penekanan pertumbuhan penduduk
dari 1,6 % akhir REPELITA VI menjadi 0,9 % akhir REPELITA X, pengangguran
REPELITA VI 2,6 % dan akhir REPELITA X 4 %, dan akhir REPELITA X pendapatan
perkapita Indonesia US $2,330
Kondisi utama
yang harus dipenuhi untuk pembangunan ekonomi yang baik:
a)
Kemauan politik yang kuat
b)
Stabilitas ekonomi dan politik
c)
SDM yang lebih baik
d)
Sistem politik dan ekonomi yang
terbuka yang beroorientasi ke barat
e)
Kondisi ekonomi dan politik
dunia yang lebih baik
c. Pemerintahan Transisi (Habibie)
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang
mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam
bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan
stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun,
belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari
keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru
harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme),
pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs
rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan
kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh
presiden Megawati
a)
Tanggal 14 dan 15 Mei 1997,
kurs bath terhadap US$ mengalami penurunan (depresiasi) sebagai akibat dari
keputusan jual dari para investor yang tidak percaya lagi thd prospek ekonomi
Thailand dalam jk pdk.
Pemerintah Thailand mengintervensi dan didukung oleh bank sentral
singapora, tapi tidak mampu menstabilkan kurs Bath, sehingga bank sentral
Thailand mengumumkan kurs bath diserahkan pada mekanisme pasar.
2 Juli 1997, penurunan nilai kurs bath terhadap US$ antara 15% - 20%
b)
Bulan Juli 1997, krisis melanda
Indonesia (kurs dari Rp 2.500 menjadi Rp 2.650.) BI mengintervensi, namun tidak
mampu sampai bulan maret 1998 kurs melemah sampai Rp 10.550 dan bahkan menembus
angka Rp 11.000/US$.
Langkah konkrit
untuk mengatasi krisis:
a)
Penundaan proyek Rp 39 trilyun
untuk mengimbangi keterbatasan anggaran Negara
b)
BI melakukan intervensi ke
bursa valas
c)
Meminta bantuan IMF dengan
memperoleh paket bantuan keuangan US$ 23 Milyar pada bulan Nopember 1997.
d)
Mencabut ijin usaha 16 bank swasta
yang tidak sehat
Januari 1998
pemerintah Indonesia menandatangani nota kesepakatan (LOI) dengan IMF yang
mencakup 50 butir kebijakan yang mencakup:
a)
Kebijakan ekonomi makro (fiscal
dan moneter) mencakup: penggunaan prinsip anggaran berimbang; pengurangan
pengeluaran pemerintah seperti pengurangan subsidi BBM dan listrik; pembatalan
proyek besar; dan peningkatan pendapatan pemerintah dengan mencabut semua
fasilitas perpajakan, penangguhan PPN, pengenaan pajak tambahan terhadap
bensin, memperbaiki audit PPN, dan memperbanyak obyek pajak.
b)
Restrukturisasi sektor keuangan
c)
Reformasi struktural
Bantuan gagal
diberikan, karena pemerintah Indonesia tidak melaksanakan kesepakatan dengan
IMF yang telah ditandatangani.
Indonesia tidak
mempunyai pilihan kecuali harus bekerja sama dengan IMF. Kesepakatan baru
dicapai bulan April 1998 dengan nama “Memorandum Tambahan mengenai
Kebijaksanaan Ekonomi Keuangan” yang merupakan kelanjutan, pelengkapan dan
modifikasi 50 butir kesepakatan.
Tambahan dalam kesepakatan baru ini mencakup:
a)
Program stabilisasi perbankan
untuk stabilisasi pasar uang dan mencegah hiperinflasi
b)
Restrukturisasi perbankan untuk
penyehatan system perbankan nasional
c)
Reformasi structural
d)
Penyelesaian utang luar negeri
dari pihak swasta
e)
Bantuan untuk masyarakat
ekonomi lemah.
d. Pemerintahan Reformasi (Abdurrahman Wahid)
Mulai
pertengahan tahun 1999.
Target:
a)
Memulihkan perekonomian
nasional sesuai dengan harapan masyarakat dan investor
b)
Menuntaskan masalah KKN
c)
Menegakkan supremasi hukum
d)
Penegakkan hak asasi manusia
e)
Pengurangan peranan ABRI dalam
politik
f)
Memperkuat NKRI (Penyelesaian
disintegrasi bangsa)
Kondisi:
a)
Pada tahun 1999 pertumbuhan
ekonomi positif (mendekati 0)
b)
Tahun 2000 pertumbuhan ekonomi
5%
c)
Kondisi moneter stabil (
inflasi dan suku bunga rendah)
d)
Tahun 2001, pelaku bisnis dan
masyarakat kurang percaya kepada pemerintahan sebagai akibat dari pernyataan
presiden yang controversial, KKN, dictator, dan perseteruan dengan DPR
e)
Bulan maret 2000, cadangan
devisa menurun dari US$ 29 milyar menjadi US$ 28,875 milyar
f)
Hubungan dengan IMF menjadi
tidak baik sebagai akibat dari: penundaan pelaksanaan amandemen UU No. 23 tahun
1999 mengenai Bank Indonesia; penerapan otonomi daerah (terutama kebebasan
untuk hutang pemerintah daerah dari LN); dan revisi APBN 2001.
g)
Tahun 2001, pertumbuhan ekonomi
cenderung negative, IHSG merosot lebih dari 300 poin, dan nilai tukar rupiah
melemah dari Rp 7000 menjadi Rp 10.000 per US$.
SOAL PG
1. Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan ekonomi, bertujuan melindungi usaha pribumi dengan memberikan pinjaman kepada 700 pengusaha pribumi adalah kebijakan..
a. Gunting Syafrudin b. Plan Kasimo
c. Gerakan Benteng*
d. Sistem Ali-Baba
2.Kebijakan dalam bidang ekonomi pemerintah mengeluarkan aturan tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat, yang tercantum dalam..
a. UU No. 8 Tahun 1999
b. UU No. 3 Tahun 1999
c. UU No. 4 Tahun 1999
d. UU No. 5 Tahun 1999*
b. UU No. 3 Tahun 1999
c. UU No. 4 Tahun 1999
d. UU No. 5 Tahun 1999*
3. Ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal kapitalis antara lain, kecuali..
d. Mengahsilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.*
4. Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal kapitalis modern dibenua eropa, kecuali..
a. Prancis
b.Jerman
c.Yunani
d. Indonesia*
5. Kondisi utama yang harus dipenuhi untuk pembangunan ekonomi yang baik:
a. Kemauan politik yang kuat
b. Stabilitas ekonomi dan politik
c. SDM yang lebih baik
d. SDM yang buruk dan lemah*
Referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar