BAB IX
Usaha kecil dan menengah
Usaha kecil dan menengah ( UKM )
adalah jenis usaha yang paling banyak jumlahnya di Indonesia , tetapi saat ini
batasan mengenai kriteria usaha kecil di Indonesia masih beragam . Pengertian
kecil dalam usaha kecil bersifat relative, sehingga perlu ada batasan yang
dapat menimbulkan definisi-definisi dari berbagai segi.
Menurut M.Tohar dalam bukunya
Membuat Usaha Kecil (1999:2) definisi usaha kecil dari berbagi segi adalah
sebagai berikut :
1. Berdasarkan total asset
Pengusaha kecil adalah pengusaha yang memiliki kekayaan
bersih paling banyak Rp.200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan dalam
membuat usaha.
2. Berdasarkan total penjualan
Pengusaha kecil adalah pengusaha
yang memiliki hasil total penjualan bersih/tahun paling banyak Rp.1.000.000.000.
3. Berdasarkan status kepemilikan
Pengusaha kecil adalah pengusaha
berbentuk perseorangan yang bisa berbadan hukum atau tidak berbadan hukum yang
didalamnya termasuk koperasi.
Adapun pengertian Usaha Kecil dan
Menengah (UKM) menurut beberapa ahli adalah sebagai berikut :
1. Menurut
Departemen Keuangan
Usaha kecil adalah usaha produksi
milik keluarga atau perorangan WNI yang memiliki asset penjualan paling banyak
Rp. 1 miliar / tahun.
2. Menurut
Menteri Negara Koperasi dan UKM
Usaha kecil adalah usaha milik WNI
baik perorangan maupun berbadan hukum yang memiliki kekayaan bersih
sebanyak-banyaknya Rp.200.000.000 dan mempuyai nilai output Rp.1.000.000.000
dan usaha tersebut berdiri sendiri.
3. Menurut
Bank Dunia ( World Bank )
Usaha kecil adalah usaha gabungan
atau usaha keluarga dengan tenaga kerja kurang dari 100 orang, termasuk di
dalamnya usaha yang hanya dikerjakan oleh satu orang yang sekaligus bertindak
sebagai pemilik. Usaha kecil merupakan usaha untuk mempertahankan hidup yang
kebutuhan keuangannya dipenuhi oleh tabungan dan pinjaman berskala kecil.
4. Menurut
ILO ( International Labour Organization )
Usaha kecil adalah usaha yang
mempekerjakan maksimal 10 orang dan menggunakan teknologi sederhana, asset
minim dan kemampuan manajerial rendah serta tidak membayar pajak.
Pengertian Usaha Kecil dan Menengah
( UKM ) dari berbagai literatur memiliki beberapa persamaan, sehingga dari
pendapat-pendapat tersebut dapat diambil satu kesimpulan bahwa Usaha Kecil dan
Menengah ( UKM ) adalah sebuah perusahaan baik berbadan hukum atau tidak , yang
memiliki tenaga kerja 1-100 orang lebih, milik WNI dengan total penjualan
maksimal Rp.1 miliar/tahun.
b.
Perkembangan Jumlah Unit dan Tenaga
Kerja di UKM
Selama tahun 1997-2001 jumlah unit usaha
dari semua skala mengalami peningkatan sebesar 430.404 unit dari 39.767.207
unit tahun 1997, menjadi 40.197.611 unit tahun 2001. Secara parsial, kelompok
unit usaha yang paling banyak adalah usaha kecil, yang jumlahnya tahun 1997
sebesar 39,7 juta unit lebih dan tahun 2001 diperkirakan mencapai 40 juta unit
lebih. Saat krisis ekonomi mencapai klimaksnya pada tahun 1998, usha dari semua
kategori mengalami pertumbuhan negatif, yang mana jumlah usaha kecil sendiri
berkurang hampir 3 juta unit atau pertumbuhan sekitar -7,4%. sedangkan, usaha
menengah dan usaha bersama mengalami pertumbuhan negatif lebih besar, yakni
masing-masing 14,2% dan 12,7%. Perbedaan ini mengidentifikasi bahwa usaha
menengah dan usaha bersama mengalami efek negatif lebih besar dibandingkan
usaha kecil dari krisis ekonomi.
Jumlah unit UKM bervariasi menurut
sektor, dan terutama usaha kecil terkonsentrasi di pertanian,
peternakan,kehutanan, dan perikanan. Tahun 1997, jumlah usaha kecil di sektor
tersebut tercatat 22.511.588 unit, dan tahun 1998 jumlahnya meningkat menjadi
23.097.871 unit, atau tumbuh 2,6% (dibandingkan usaha menengah yang tumbuh
1,2%) Variasi ini erat kaitanya dengan sifat alamiah yang berbeda antarsektor,
misal dalam aspek-aspek pasar (voleme, struktur, dan sistem atau pola
persaingan, perubahan harga, dan sistem distribusi); ketersedian input,
kebutuhan dan ketersediaan teknologi, SDM dan modal, kebijakan sektoral dan
ekonomi makro, dan bentuk serta tingkat persaingan antara sesama UKM dan antara
UKM dengan usaha bersama dan produk-produk impor.
Secara teori, perbedaan kinerja UKM
di sektor pertanian dengan kinerja UKM di sektor industri pengolahan dapat
dijelaskan dengan pendekatan analisis dari sisi penawaran dan sisi permintaan.
Dari sisi penawaran, UKM di sektor pertanian (atau usaha pertanian pada
umumnya) tidak mengalami supply bottleneck akibat depresi rupiah seperti yang
banyak dialami oleh UKM di sektor industri pengolahan. Alasan utamanya adalah
karena UKM di sektor pertanian tidak terlalu tergantung pada impor bahan baku
dan inputlainnya dan juga tidak pada kredit perbankan;
sedangkan di sektor industri
pengolahan banyak sekali UKM yang memakai bahan baku, alat-alat produksi dan
input lainnya yang diimpor, serta yang membiayai produksinya dengan pinjaman
dari bank atau daru usaha bersama lewat program-program kemitraan usaha yang
dipelopori pemerintah pada zaman Soeharto. Selain itu, selama krisis banyak
orang yang di PHK di sektor industri pengolahan, kembali ke desa asalnya dan
membuka pertanian skala kecil, dan ini tentu menambah jumlah unit UKM di sektor
tersebut. Dari sisi permintaan,pasar domestik untuk komoditi-komoditi pertanian
tetap besar,sekalipun pada masa krisis karena orang tetap harus makan;
sementara pasar luar negeri semakin terbuka karena daya saing harga dari
komoditi-komoditi petanian di indonesia mengalami peningkatan pada saat nilai
tukar rupiah mengalami penurunan.
Distribusi jumlah unit menurut skala
usaha dan sektor menunjukkan bahwa di satu sisi, UKM memiliki keunggulan atas
usaha bersama di pertanian, dan di sisi lain, dilihat dari jenis produk yang
dibuat, jenis teknologi dan alat-alat produksi yang dipakai, dan metode
produksi yang diterapkan, UKM di Indonesia pada umumnya masih dari kategori
usaha ‘primitif’. Hal ini sangat berbeda jika dibandingkan dengan UKM di
negara-negara seperti Korea Selatan, Jepang, dan Taiwan yang sangat unggul
dalam produksi barang-barang jadi maupun setengah jadi seperti
komponen-komponen mesin, otomotif, dan alat-alat elektronika.
UKM di Indonesia sangat penting
terutama dalam penciptaan/pertumbuhan kesempatan kerja, menunjukan bahwa
kelompok usaha ini mengerjakan jauh lebih banyak orang dibandingkan jumlah
orang yang bekerja di usaha bersama.Pentingnya UKM sebagai salah satu sumber
pertumbuhan kesempatan kerja di indonesia tidak hanya tercerminkan pada kondisi
statis, yakni jumlah orangyang bekerja di kelompok usaha tersebut yang jauh
lebih banyak daripada yang diserap oleh usaha bersama, tetapi juga dapat
dilihat pada kondisi dinamis, yakni dari laju kenaikannya setiap tahun yang
lebih tinggi daripada di usaha bersama. Di dalam kelompok UKM juga terdapat
perbedaan antara usaha kecil dan usaha menengah.
c.
Nilai Output dan Nilai Tambah
Peran UKM di Indonesia dalam bentuk
kontribusi output terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDB cukup besar,
walaupun tidak sebesar kontribusinya terhadap penciptaan kesempatan kerja.
Kontribusi nilai output atau nilai tambah terhadap pembentukan PDB jauh lebih
besar dibandingkan kontribusi dari usaha menengah. Akan tetapi, perbedaan ini
tidak dikarenakan tingkat produktivitas di usaha kecil lebih tinggi daripada di
usaha menengah, melainkan lebih didorong oleh jumlah unit dan tenaga kerja yang
memang jauh lebih banyak di usaha kecil dibandingkan di usaha menengah dan
usaha bersama.
Dari data BPS (statistik Indonesia
2001) mengenai nilai output dan nilai tambah dari usaha kecil di sektor
industri manufaktur menurut kelompok industri (kode 31 s/d 39), ada beberapa
hal yang menarik. pertama, nilai output atau nilai tambah bervariasi menurut
subsektor, dan yang paling banyak (seperti juga ditunjukan oleh data dari
sumber lain) yakni makanan, dan minuman, dan tembakau (31),tekstil dan
produk-produknya (TPT), dan kulit serta produk-produknya(32), dan kaqyu beserta
produk-produknya (33), yang memberi suatu kesan bahwa IK dan IMI pada umumnya
lebih unggul di ketiga subsektor itu dibandingkan di subsektor-subsektor
lainnya. Kedua, di beberapa kelompok industri seperti 31 dan 33, nilai output
atau nilai tambah dari IMI lebih besar dibandingkan IK.
Sedangkan hasil SUSI (2000)
menyajikan data mengenai nilai produk bruto (nilai output), biaya antara, dan
upah serta gaji dari usaha tidak berbadan hukum. Dari selisih antara nilai
output dan biaya antara, bisa didapat suatu gambaran mengenai besarnya nilai
tambah yang diciptakan oleh kelompok usaha ini. Perdagangan besar,eceran, dan
rumah makan serta jasa akomodasi merupakan sektor dimana usaha tidak berbadan
hukum menghasilkan nilai output paling besar; disusul kemudian industri
pengolahan. Disektor terakhir ini, nilai output dari IMI sedikit lebih kecil
dibandingkan nilai output yang diciptakan oleh Ik. Didalam SUSI 2000, nilai
output dan perhitungan nilai tambahnya dari usaha tidak berbadan hukum juga di
jabarkan menurut wilayah.
d.
Ekspor
Selain kontribusinya terhadap
pertumbuhan kesempatan kerja dan sebagai salah satu sumber penting pendapatan,
UKM di Indonesia juga sangat diharapkan karena memang mempunyai potensi besar
sebagai salah satu sumber penting perkembangan (diversifikasi) dan pertumbuhan
ekspor, khususnya ekspor manufaktur. Kemampuan UKM Indonesia untuk
merealisasikan potensi eskspornya ditentukan oleh suatu kombinasi dari sejumlah
faktor-faktor keunggulan relatif yang dimiliki UKM Indonesia atas
pesaing-pesaingnya, baik dari dalam maupun luar negeri. Dalam konteks ekonomi/
perdagangan internasional, pengertian dari keunggulan relatif dapat didekati
dengan keunggulan komperatif . Keunggulan komporatif yang dimiliki usaha kecil
Indonesia terutama sifatnya yang padat karya (dan Indonesia memiliki jumlah
tenaga kerja yang besar), keterampilan “Tradisional“ yang dimiliki pengusaha
kecil (dan pekerja-pekerja) dalam mambuat produk terutama barang-barang
kerajinan (yang merupakan keterampilan masyarakat yang sudah dimiliki lama dari
generasi ke generasi), dan bahan baku yang berlimpah (khususnya produk berbasis
pertanian). Sayangnya Usaha kecil di Indonesia relatif masih lemah terutama
dalam SDM di banding manajemen, pemasaran, proses produksi yang modern atau
lebih maju (diluar produksi secara tradisional), inovasi dan penguasaan
teknologi.
Hasil SUSI 2000, memberikan fakta
empiris mengenai banyaknya usaha tidak berbadan hukum yang melakukan ekspor
(secara langsung maupun tidak langsung lewat perantara seperti pedagang,
perusahaan perdagangan atau trading houses). Dari survei ini ada dua hal yang
menarik. Pertama, dari 14.948 unit yang melakukan penjualan kepasar luar negri
sebagian besar adalah dari kategori IK (13.191 unit), pola distribusi ini
memberi suatu indikasi bahwa Ik lebih berorientasi ekspor dibandingkan IMI. Hal
kedua yang menarik adalah bahwa dari 20.454 unit yang melakukan ekspor, tidak
semuanya menjual 100% dari produk mereka ke pasar luar negri. Ada yang
mengekspor sebagian kecil saja dari produk mereka dan sisanya dijual ke pasar
domestic.
Hasil SUSI 2000 juga memberikan
informasi mengenai distribusi dari 20.454 unit yang melakukan ekspor menurut
wilayah. Sebagian besar terdapat di jawa dan Bali, seperti yang di bahas
sebelumnya erat kaitannya dengan kenyataan bahwa populoasi dari usaha kecil di
Indonesia terkonsentrasi di Jawa dan Bali. Hal yang menarik dari data ini bahwa
tidak ada satu unit pun di kalimantan dan maluku serta Irian jaya yang
melakukan ekspor. Hal ini memberi kesan usaha kecil di kawasan Barat lebih maju
dan lebih berorientasi ekspor dibandingkan rekannya dikawasan Timur (kecuali
sulawesi dan nusa tenggara yang jumlahnya relatif kecil).
e.
Prospek UKM Dalam Era Perdagangan
Bebas dan Globalisasi Perekonomian Dunia
Bagi setiap unit usaha dari semua
skala dan di semua sektor ekonomi, era
perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia di satu sisi akan menciptakan banyak kesempatan. Namun disisi lain akan menciptakan bamyak tantangan yang apabila tidak dapat dihadapi dengan baik akan menjelma menjadi ancaman. Bentuk kesempatan dan tantangan yang akan muncul tentu akan berbeda menurut jenis kegiatan ekonomi yang berbeda. Globalisasi perekonomian dunia juga memperbesar ketidakpastian terutama karena semakin tingginya mobilisasi modal, manusia, dan sumber daya produksi lainnya serta semakin terintegrasinya kegiatan produksi, investasi dan keuangan antarnegara yang antara lain dapat menimbulkan gejolak-gejolak ekonomi di suatu wilayah akibat pengaruh langsung dariketikstabilan ekonomi di wilayah lain.
perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia di satu sisi akan menciptakan banyak kesempatan. Namun disisi lain akan menciptakan bamyak tantangan yang apabila tidak dapat dihadapi dengan baik akan menjelma menjadi ancaman. Bentuk kesempatan dan tantangan yang akan muncul tentu akan berbeda menurut jenis kegiatan ekonomi yang berbeda. Globalisasi perekonomian dunia juga memperbesar ketidakpastian terutama karena semakin tingginya mobilisasi modal, manusia, dan sumber daya produksi lainnya serta semakin terintegrasinya kegiatan produksi, investasi dan keuangan antarnegara yang antara lain dapat menimbulkan gejolak-gejolak ekonomi di suatu wilayah akibat pengaruh langsung dariketikstabilan ekonomi di wilayah lain.
1. Usaha kecil adalah usaha produksi
milik keluarga atau perorangan WNI yang memiliki asset penjualan paling banyak
Rp. 1 miliar / tahun adalah pengertian menurut..
a. Departemen Keuangan*
b. Menteri Negara Koperasi dan UKM
c. Bank Dunia
d. Ekonomi Makro
2. Menurut M.Tohar dalam bukunya
Membuat Usaha Kecil (1999:2) definisi usaha kecil dari berbagi segi adalah
sebagai berikut, kecuali..
a. Total Aset
b. Total Penjualan
c. Status Kepemilikan
d. Hubungan Status*
3. Jenis usaha yang paling banyak
jumlahnya di Indonesia , tetapi saat ini batasan mengenai kriteria usaha kecil
di Indonesia masih beragam adalah pengertian dari..
a. PSSI
b. PBSI
c. UKM*
d. UKK
4. Menurut ILO (International Labour
Organizatitomn) usaha kecil adalah usaha yang mempekerjakan maksimal..
a. 10 orang*
b. 11 orang
c. 12 orang
d. 13 orang
5. Menurut Departemen Keuangan,
produksi milik keluarga atau WNI yang memiliki asset penjualan paling banyak
sebesar..
a. Rp 10 juta/tahun
b. Rp 100 juta/tahun
c. Rp 1 Miliar/tahun*
d. Rp 10 Miliar/tahun
BAB
X
Perdagangan
luar Negeri
a. Teori
Perdagangan Internasional
I. TEORI
KLASIK
- Absolute Advantage dari Adam
Smith
Teori Absolute Advantage lebih mendasarkan pada
besaran/variabel riil bukan moneter sehingga sering dikenal dengan nama teori
murni (pure theory) perdagangan internasional. Murni dalam arti bahwa teori ini
memusatkan perhatiannya pada variabel riil seperti misalnya nilai suatu barang
diukur dengan banyaknya tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan
barang. Makin banyak tenaga kerja yang digunakan akan makin tinggi nilai barang
tersebut (Labor Theory of value )
Teori absolute advantage Adam Smith yang sederhana
menggunakan teori nilai tenaga kerja, Teori nilai kerja ini bersifat sangat
sederhana sebab menggunakan anggapan bahwa tenaga kerja itu sifatnya
homogeny serta merupakan satu-satunya factor produksi. Dalam kenyataannya
tenaga kerja itu tidak homogen, factor produksi tidak hanya satu dan mobilitas
tenaga kerja tidak bebas. dapat dijelaskan dengan contoh sebagai berikut:
Misalnya hanya ada 2 negara, Amerika dan Inggris memiliki faktor produksi
tenaga kerja yang homogen menghasilkan dua barang yakni gandum dan pakaian.
Untuk menghasilkan 1 unit gandum dan pakaian Amerika membutuhkan 8 unit tenaga
kerja dan 4 unit tenaga kerja. Di Inggris setiap unit gandum dan pakaian
masing-masing membutuhkan tenaga kerja sebanyak 10 unit dan 2 unit.
Banyaknya Tenaga Kerja yang Diperlukan untuk Menghasilkan
per Unit
Produksi
|
Amerika
|
Inggris
|
Gandum
|
8
|
10
|
Pakaian
|
4
|
2
|
Dari tabel diatas nampak bahwa Amerika lebih efisien dalam memproduksi
gandum sedang Inggris dalam produksi pakaian. 1 unit gandum diperlukan 10 unit
tenaga kerja di Inggris sedang di Amerika hanya 8 unit. (10 > 8 ). 1 unit
pakaian di Amerika memerlukan 4 unit tenaga kerja sedang di Inggris hanya 2
unit. Keadaan demikian ini dapat dikatakan bahwa Amerika memiliki absolute
advantage pada produksi gandum dan Inggris memiliki absolute advantage pada
produksi pakaian. Dikatakan absolute advantage karena masing-masing negara
dapat menghasilkan satu macam barang dengan biaya yang secara absolut lebih
rendah dari negara lain.
Kelebihan dari teori Absolute advantage yaitu terjadinya
perdagangan bebas antara dua negara yang saling memiliki keunggulan absolut
yang berbeda, dimana terjadi interaksi ekspor dan impor hal ini meningkatkan
kemakmuran negara. Kelemahannya yaitu apabila hanya satu negara yang memiliki
keunggulan absolut maka perdagangan internasional tidak akan terjadi karena
tidak ada keuntungan.
- Comparative
Advantage : JS Mill
Teori ini menyatakan bahwa suatu Negara akan menghasilkan
dan kemudian mengekspor suatu barang yang memiliki comparative advantage
terbesar dan mengimpor barang yang dimiliki comparative diadvantage(suatu
barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau
dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar )
Teori ini menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan
oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut.
Contoh :
Produksi 10 orang dalam 1 minggu
Produksi
|
Amerika
|
Inggris
|
Gandum
|
6
bakul
|
2
bakul
|
Pakaian
|
10
yard
|
6
yard
|
Menurut
teori ini perdagangan antara Amerika dengan Inggris tidak akan timbul karena
absolute advantage untuk produksi gandum dan pakaian ada pada Amerika semua.
Tetapi yang penting bukan absolute advantagenya tetapi comparative
Advantagenya.
Besarnya
comparative advantage untuk Amerika , dalam produksi gandum 6 bakul disbanding
2 bakul dari Inggris atau =3 : 1. Dalam produksi pakaian 10 yard dibanding 6
yard dari Inggris atau 5/3 : 1. Disini Amerika memiliki comparative advantage
pada produksi gandum yakni 3 : 1 lebih besar dari 5/3 : 1.
Untuk
Inggris, dalam produksi gandum 2 bakul disbanding 6 bakul dari Amerika atau 1/3
: 1. Dalam produksi pakaian 6 yard dari Amerika Serikat atau = 3/5: 1.
Comparative advantage ada pada produksi pakaian yakni 3/5 : 1 lebih besar dari
1/3 : 1. Oleh karena itu perdagangan akan timbul antara Amerika dengan Inggris,
dengan spesialisasi gandum untuk Amerika dan menukarkan sebagian gandumnya
dengan pakaian dari Inggris. Dasar nilai pertukaran (term of Trade ) ditentukan
dengan batas – batas nilai tujar masing – masing barang didalam negeri.
Kelebihan
untuk teori comparative advantage ini adalah dapat menerangkan berapa nilai
tukar dan berapa keuntungan karena pertukaran dimana kedua hal ini tidak dapat
diterangkan oleh teori absolute advantage.
II.
COMPARATIVE COST DARI DAVID RICARDO
1.
Cost Comparative Advantage ( Labor efficiency )
Menurut
teori cost comparative advantage (labor efficiency), suatu Negara akan
memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi
produksi dan mengekspor barang dimana Negara tersebut dapat berproduksi
relative lebih efisien serta mengimpor barang di mana negara tersebut
berproduksi relative kurang/tidak efisien. Berdasarkan contoh hipotesis dibawah
ini maka dapat dikatakan bahwa teori comparative advantage dari David Ricardo
adalah cost comparative advantage.
Data
Hipotesis Cost Comparative
Negara
Produksi
|
1
Kg gula
|
1
m Kain
|
Indonesia
|
3
hari kerja
|
4
hari kerja
|
China
|
6
hari kerja
|
5
hari kerja
|
Indonesia
memiliki keunggulan absolute dibanding Cina untuk kedua produk diatas, maka
tetap dapat terjadi perdagangan internasional yang menguntungkan kedua Negara
melalui spesialisasi jika Negara-negara tersebut memiliki cost comparative
advantage atau labor efficiency.
Berdasarkan
perbandingan Cost Comparative advantage efficiency, dapat dilihat bahwa tenaga
kerja Indonesia lebih effisien dibandingkan tenaga kerja Cina dalam produksi 1
Kg gula ( atau hari kerja ) daripada produksi 1 meter kain ( hari bkerja) hal
ini akan mendorong Indonesia melakukan spesialisasi produksi dan ekspor gula.
Sebaliknya
tenaga kerja Cina ternyata lebih effisien dibandingkan tenaga kerja Indonesia
dalam produksi 1 m kain ( hari kerja ) daripada produksi 1 Kg gula ( hari
kerja) hal ini mendorong cina melakukan spesialisasi produksi dan ekspor kain.
2.
Production Comperative Advantage ( Labor produktifiti)
Suatu
Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan
spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana negara tersebut dapat
berproduksi relatif lebih produktif serta mengimpor barang dimana negara
tersebut berproduksi relatif kurang / tidak produktif
Walaupun
Indonesia memiliki keunggulan absolut dibandingkan cina untuk kedua produk,
sebetulnya perdagangan internasional akan tetap dapat terjadi dan menguntungkan
keduanya melalui spesialisasi di masing-masing negara yang memiliki labor
productivity. kelemahan teori klasik Comparative Advantage tidak dapat menjelaskan
mengapa terdapat perbedaan fungsi produksi antara 2 negara. Sedangkan
kelebihannya adalah perdagangan internasional antara dua negara tetap dapat
terjadi walaupun hanya 1 negara yang memiliki keunggulan absolut asalkan
masing-masing dari negara tersebut memiliki perbedaan dalam cost Comparative
Advantage atau production Comparative Advantage.
Teori
ini mencoba melihat kuntungan atau kerugian dalam perbandingan relatif. Teori
ini berlandaskan pada asumsi:
- Labor Theory of Value, yaitu
bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh jumlah tenaga kerja yang
dipergunakan untuk menghasilkan barang tersebut, dimana nilai barang yang
ditukar seimbang dengan jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk
memproduksinya.
- Perdagangna internasional
dilihat sebagai pertukaran barang dengan barang.
- Tidak diperhitungkannya biaya
dari pengangkutan dan lain-lain dalam hal pemasaran
- Produksi dijalankan dengan
biaya tetap, hal ini berarti skala produksi tidak berpengaruh.
Faktor produksi sama sekali tidak mobile antar negara. Oleh karena itu , suatu negara akan melakukan spesialisasi dalam produksi barang-barang dan mengekspornya bilamana negara tersebut mempunyai keuntungan dan akan mengimpor barang-barang yang dibutuhkan jika mempunyai kerugian dalam memproduksi.
Paham
klasik dapat menerangkan comparative advantage yang diperoleh dari perdagangan
luar negeri timbul sebagai akibat dari perbedaan harga relatif ataupun tenaga
kerja dari barang-barang tersebut yang diperdagangkan.
III.
TEORI MODERN
Teori
Heckscher-Ohlin (H-O) menjelaskan beberapa pola perdagangan dengan baik,
negara-negara cenderung untuk mengekspor barang-barang yang menggunakan faktor
produksi yang relatif melimpah secara intensif
Menurut
Heckscher-Ohlin, suatu negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain disebabkan
negara tersebut memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi
dan keunggulan faktor produksi. Basis dari keunggulan komparatif adalah:
1. Faktor endowment, yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi didalam suatu negara.
2. Faktor intensity, yaitu teksnologi yang digunakan didalam proses produksi, apakah labor intensity atau capital intensity.
1. Faktor endowment, yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi didalam suatu negara.
2. Faktor intensity, yaitu teksnologi yang digunakan didalam proses produksi, apakah labor intensity atau capital intensity.
A.
The Proportional Factors Theory
Teori
modern Heckescher-ohlin atau teori H-O menggunakan dua kurva pertama adalah
kurva isocost yaitu kurva yang menggabarkan total biaya produksi yang sama. Dan
kurva isoquant yaitu kurva yang menggabarkan total kuantitas produk yang sama.
Menurut teori ekonomi mikro kurva isocost akan bersinggungan dengan kurva
isoquant pada suatu titik optimal. Jadi dengan biaya tertentu akan diperoleh
produk yang maksimal atau dengan biaya minimal akan diperoleh sejumlah produk
tertentu.
Analisis
teori H-O :
a.
Harga atau biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah atau
proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing Negara
b.
Comparative Advantage dari suatu jenis produk yang dimiliki masing-masing
negara akan ditentukan oleh struktur dan proporsi faktor produksi yang
dimilkinya.
c.
Masing-masing negara akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan
mengekspor barang tertentu karena negara tersebut memilki faktor produksi yang
relatif banyak dan murah untuk memproduksinya
d.
Sebaliknya masing-masing negara akan mengimpor barang-barang tertentu karena
negara tersebut memilki faktor produksi yang relatif sedikit dan mahal untuk
memproduksinya
Kelemahan dari teori H-O yaitu jika jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara relatif sama maka harga barang yang sejenis akan sama pula sehingga perdagangan internasional tidak akan terjadi.
Kelemahan dari teori H-O yaitu jika jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara relatif sama maka harga barang yang sejenis akan sama pula sehingga perdagangan internasional tidak akan terjadi.
B.
Paradoks Leontief
Wassily
Leontief seorang pelopor utama dalam analisis input-output matriks, melalui
study empiris yang dilakukannya pada tahun 1953 menemukan fakta, fakta itu
mengenai struktur perdagangan luar negri (ekspor dan impor). Amerika serikat
tahun 1947 yang bertentangan dengan teori H-O sehingga disebut sebagai paradoks
leontief
Berdasarkan
penelitian lebiih lanjut yang dilakukan ahli ekonomi perdagangan ternyata
paradox liontief tersebut dapat terjadi karena empat sebab utama yaitu :
a.
Intensitas faktor produksi yang berkebalikan
b.
Tariff and Non tariff barrier
c.
Pebedaan dalam skill dan human capital
d.
Perbedaan dalam faktor sumberdaya alam
Kelebihan
dari teori ini adalah jika suatu negara memiliki banyak tenaga kerja terdidik
maka ekspornya akan lebih banyak. Sebaliknya jika suatu negara kurang memiliki
tenaga kerja terdidik maka ekspornya akan lebih sedikit.
C.
Teori Opportunity Cost
Opportunity
Cost digambarkan sebagai production possibility curve ( PPC ) yang menunjukkan
kemungkinan kombinasi output yang dihasilkan suatu Negara dengan sejumlah
faktor produksi secara full employment. Dalam hal ini bentuk PPC akan
tergantung pada asusmsi tentang Opportunity Cost yang digunakan yaitu PPC
Constant cost dan PPC increasing cost
D.
Offer Curve/Reciprocal Demand (OC/RD)
Teori
Offer Curve ini diperkenalkan oleh dua ekonom inggris yaitu Marshall dan
Edgeworth yang menggambarkan sebagai kurva yang menunjukkan kesediaan suatu
Negara untuk menawarkan/menukarkan suatu barang dengan barang lainnya pada
berbagai kemungkinan harga.
Kelebihan
dari offer curve yaitu masing-masing Negara akan memperoleh manfaat dari
perdagangan internasional yaitu mencapai tingkat kepuasan yang lebih tinggi.
Permintaan dan penawaran pada faktor produksi akan menentukan harga factor produksi tersebut dan dengan pengaruh teknologi akan menentukan harga suatu produk. Pada akhirnya semua itu akan bermuara kepada penentuan comparative advantage dan pola perdagangan (trade pattern) suatu negara. Kualitas sumber daya manusia dan teknologi adalah dua faktor yang senantiasa diperlukan untuk dapat bersaing di pasar internasional. Teori perdagangan yang baik untuk diterapkan adalah teori modern yaitu teori Offer Curve.
Permintaan dan penawaran pada faktor produksi akan menentukan harga factor produksi tersebut dan dengan pengaruh teknologi akan menentukan harga suatu produk. Pada akhirnya semua itu akan bermuara kepada penentuan comparative advantage dan pola perdagangan (trade pattern) suatu negara. Kualitas sumber daya manusia dan teknologi adalah dua faktor yang senantiasa diperlukan untuk dapat bersaing di pasar internasional. Teori perdagangan yang baik untuk diterapkan adalah teori modern yaitu teori Offer Curve.
b.
Perdagangan Ekspor Indonesia
a.
Komoditi Ekspor Indonesia
Sepuluh
komoditi ekspor utama Indonesia adalah Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), produk
hasil hutan, elektronik, karet dan produk karet, sawit dan produk sawit,
otomotif, alas kaki, udang, kakao dan kopi. Namun, pasar internasional semakin
kompetitif sehingga sepuluh komoditas ekpor utama Indonesia terdiversifikasi.
Komoditas lainnya, yaitu makanan olahan, perhiasan, ikan dan produk ikan,
kerajinan dan rempah-rempah, kulit dan produk kulit, peralatan medis,minyak
atsiri, peralatan kantor dan tanaman obat.
Pada
tahun 2011, industri menyumbang US$ 122 miliar atau sebesar 60 persen dari
total nilai ekspor. Sektor nonmigas lainnya, yaitu pertanian dan pertambangan,
masing-masing menyumbang 2,54 persen dan 17,02 persen dari keseluruhan ekspor.
Sementara itu ekspor sektor migas hanya mencapai US$ 41 miliar atau sebesar
20,43 persen dari total ekspor.
Komposisi komoditas ekspor Indonesia
tahun 2011
Komoditas
|
Nilai
|
Persentase
|
Hasil Industri non migas
|
US$ 122 miliar
|
60%
|
Industri Migas
|
US$ 41 miliar
|
20,43%
|
Pertambangan non migas
|
US$ 34 miliar
|
17,02%
|
Pertanian
|
US$3,1 miliar
|
2,54%
|
b.
Ekspor Indonesia dari tahun ke tahun
Ekspor
Indonesia setahun
|
Tahun
|
US$25,9 miliar
|
1990
|
US$36,50 miliar
|
1993
|
US$42,16 miliar
|
1994
|
US$47,75 miliar
|
1995
|
US$52,03 miliar
|
1996
|
US$56,16 miliar
|
1997
|
US$65,4 miliar
|
2000
|
US$58,7 miliar
|
2001
|
US$71,58 miliar
|
2004
|
US$85,56 miliar
|
2005
|
US$100.79 miliar
|
2006
|
US$114.10 miliar
|
2007
|
US$137,02 miliar
|
2008
|
US$116,5 miliar
|
2009
|
US$157,7 miliar
|
2010
|
US$203.62 miliar
|
2011
|
US$190.03 miliar
|
2012
|
c. Tingkat Daya Saing
Daya saing merupakan salah satu kriteria
yang menentukan keberhasilan suatu negara di dalam perdagangan internasional.
Berdasarkan badan pemeringkat daya saing dunia, IMD World Competitiveness
Yearbook 2006, posisi daya saing Indonesia sangat menyedihkan. IMD World
Competitiveness Yearbook (WCY) adalah sebuah laporan mengenai daya saing
negara yang dipublikasikan sejak tahun 1989. Pada tahun 2000, posisi daya saing
Indonesia menduduki peringkat 43 dari 49 negara. Tahun 2001 posisi daya saing
Indonesia semakin menurun, yaitu menduduki peringkat 46. Selanjutnya, tahun
2002 posisi daya saingnya masih menduduki posisi bawah, yaitu peringkat 47.
Lalu, tahun 2003, posisi daya saingnya malah makin terpuruk, yaitu menduduki
peringkat 57. Tahun 2004 menduduki peringkat 58. Tahun 2005 Indonesia menduduki
posisi 58. Tahun 2006 Indonesia telah menduduki posisi 60.
Tabel I.1 Posisi Daya Saing
Indonesia
Negara
|
2000
|
2001
|
2002
|
2003
|
2004
|
2005
|
2006
|
USA
|
1
|
1
|
1
|
1
|
1
|
1
|
1
|
Singapura
|
2
|
3
|
8
|
4
|
2
|
3
|
3
|
Malaysia
|
26
|
28
|
24
|
21
|
16
|
28
|
23
|
Korea
|
29
|
29
|
29
|
37
|
35
|
29
|
38
|
Jepang
|
21
|
23
|
27
|
25
|
23
|
21
|
17
|
Cina
|
24
|
26
|
28
|
29
|
24
|
31
|
19
|
Thailand
|
31
|
34
|
31
|
30
|
29
|
27
|
32
|
Indonesia
|
43
|
46
|
47
|
57
|
58
|
59
|
60
|
Sumber:
IMD World Competitiveness Yearbook (WCY)
Data
pada tabel I.1 sungguh sangat memprihatinkan. Posisi daya saing yang cenderung
makin menurun membuktikan bahwa banyak hal yang perlu diperbaiki di negeri ini.
Sebagai negara yang memiliki wilayah daratan sebesar 1,9 juta kilometer persegi
dan luas wilayah lautan lebih dari 3,2 juta kilometer persegi, serta kekayaan
alamnya yang tersebar luas, sangat disayangkan karena daya saing Indonesia jauh
di bawah negara tetangga.
Faktor
dalam menentukan daya saing menurut IMD World Competitiveness Yearbook
terbagi menjadi 4 kategori yaitu, kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah,
efisiensi bisnis, infrastruktur. Setiap kategori memiliki beberapa kriteria.
IMD World Competitiveness Yearbook (WCY) memeringkat dan menganalisis
kemampuan suatu negara dalam menciptakan dan menjaga lingkungan di mana perusahaan
dapat bersaing. Persaingan akan membawa suatu negara lebih kompetitif
dibandingkan dengan negara lain.
Kinerja
ekonomi terdiri dari 77 kriteria mengenai evaluasi makro ekonomi domestik.
Kriteria kinerja ekonomi meliputi ekonomi domestik, perdagangan internasional,
investasi internasional, pengangguran dan harga.
Efisiensi
pemerintah terdiri dari 72 kriteria mengenai kebijakan pemerintah yang
mempengaruhi iklim kompetitif. Kriteria efisiensi pemerintah meliputi keuangan
publik, kebijakan fiskal, kerangka kerja institusi, peraturan bisnis, dan
kerangka kerja sosial.
Efisiensi
bisnis terdiri dari 68 kriteria yang mempengaruhi kinerja perusahaan dalam
inovasi, keuntungan dan tanggung jawab. Kriteria efisiensi bisnis meliputi
produktivitas dan efisiensi, pasar tenaga kerja, pembiayaan, perilaku dan
praktik manajemen.
Gambar I.1 Pertumbuhan Ekonomi dan
Permintaan Agregat Indonesia
(2000 – 2005)
Sumber
: Bank Indonesia, diolah oleh DPKLTS Barasetra Pusat
Faktor
infrastruktur terdiri dari 95 kriteria yang berhubungan dengan segala kebutuhan
dasar untuk bisnis, teknologi, ilmiah, dan sumber daya manusia. Faktor
infrastruktur meliputi infrastruktur dasar, infrastruktur teknologi,
infrastruktur ilmiah, kesehatan, lingkungan dan pendidikan.
Grafik
permintaan agregat Indonesia yang ditunjukkan pada gambar I.1. Permintaan
agregat adalah total atau kuantitas agregat output yang bersedia dibeli pada
tingkat harga yang diberikan, hal-hal lainnya konstan (Samuelson dan Nordhaus,
2004). Gambar I.1 menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi cenderung didominasi
oleh konsumsi dan impor. Jumlah ekspor dan investasi cenderung tidak stabil.
Ekspor yang tinggi akan sangat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Untuk
meningkatkan ekspor, Indonesia harus memiliki daya saing di pasar perdagangan
internasional yang tinggi.
1.
Teori Absolute Advantage lebih mendasarkan pada..
a.
Variabel Rill*
b.
Moneter
c.
Fiskal
d.
Politik
2.
Teori ini menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan
oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut
adalah pengertian dari Teori..
a.
Absolute Advantage
b.
Comparative Advantage*
c.
Advantage
d.
Variabel Rill
3.
Suatu Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan
internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana
Negara tersebut dapat berproduksi relative lebih efisien serta mengimpor barang
di mana negara tersebut berproduksi relative kurang/tidak efisien adalah
Pengertian dari..
a.
Cost Comparative Advantage*
b.
Absolute Advantage
c.
Comparative Advantage
d.
Variabel Rill
4.
Suatu
Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan
spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana negara tersebut dapat
berproduksi relatif lebih produktif serta mengimpor barang dimana negara
tersebut berproduksi relatif kurang / tidak produktif adalah pengertian dari..
a.
Cost Comparative Advantage
b.
Absolute Advantage
c.
Comparative Advantage
d.
Production Comparative Advantage*
5.
Teori Perdagangan International dibagi menjadi 3 kecuali..
a.
Teori Klasik
b.
Teori Modern
c.
Comparative Cost
d.
Teori Empiris*
BAB XI
Neraca Pembayaran, Arus Modal Asing,
dan Utang Luar Negeri
a.
Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran merupakan
suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk
suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu
(biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang
dan jasa, hibah dari individu dan pemerintahasing, dan transaksi
finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan
(yang terdiri dari neraca perdagangan, neraca jasa dan transfer payment) dan
neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Transaksi dalam neraca pembayaran
dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
- Transaksi debit, yaitu
transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam
negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu
transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
- Transaksi kredit adalah
transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri
ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu
transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
(sumber : https://yuniariani37.wordpress.com/2014/07/07/neraca-pembayaran-arus-modal-asingdan-utang-luar-negeri/)
b.
Arus
Modal Asing
Arus modal asing bisa mendatangkan manfaat yang
lebih besar ketimbang risikonya jika dikelola dengan benar. Diperkirakan hingga
akhir tahun ini arus modal asing yang masuk ke Indonesia mencapai sekitar US$25
miliar. Manfaat tersebut antara lain, penurunan biaya bunga APBN, sumber
investasi swasta, pembiayaan Foreign Direct Investment (FDI) dan kedalaman
pasar modal. Sementara risikonya adalah terjadinya pembalikan, tekanan
penguatan rupiah dan gelembung ekonomi. Pemerintah perlu lebih aktif lagi untuk
mendorong perusahaan swasta untuk masuk bursa lewat penawaran saham perdana
(IPO) atau right issue. kemudian, memperbanyak penerbitan obligasi negara
dengan berbagai macam seri dan jangka waktu.
c.
Utang
Luar Negeri 2014
- Utang
luar negeri (ULN) Indonesia pada Januari 2014 tercatat USD269,3 miliar
sehingga tumbuh 7,1% (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan Desember
2013 sebesar 4,6% (yoy). Peningkatan pertumbuhan tersebut terutama
dipengaruhi oleh kenaikan posisi ULN sektor swasta sebesar 12,2% (yoy)
menjadi USD141,4 miliar. Sementara itu, posisi ULN sektor publik tumbuh
sebesar 1,9% (yoy) menjadi USD127,9 miliar. Jika dibandingkan dengan
posisi bulan sebelumnya, ULN sektor swasta hanya tumbuh 0,6%,
sementara ULN sektor publik meningkat 3,5% * (mtm).
·
Berdasarkan
jangka waktu, kenaikan pertumbuhan ULN terutama terjadi pada ULN jangka
panjang. ULN berjangka panjang pada Januari 2014 tumbuh 7,1% (yoy), lebih
tinggi dari pertumbuhan bulan Desember 2013 sebesar 4,1% (yoy). Sementara itu,
ULN berjangka pendek tumbuh 7,0% (yoy), sedikit lebih lambat dibandingkan
dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 7,1% yoy. Pada Januari 2014, ULN
berjangka panjang tercatat sebesar USD222,8 miliar, atau mencapai 82,7% dari
total ULN. Dari jumlah tersebut, ULN berjangka panjang sektor publik
mencapai USD121,5 miliar (95,0% dari total ULN sektor publik), sementara ULN berjangka
panjang sektor swasta sebesar USD101,3 miliar (71,7% dari total ULN swasta).
- Untuk ULN swasta, peningkatan
pertumbuhan terjadi pada ULN sektor finansial dan sektor pengangkutan
& komunikasi. ULN sektor swasta terutama terarah pada lima sektor
ekonomi, yaitu sektor keuangan (pangsa 26,5% dari total ULN swasta),
sektor industri pengolahan (pangsa 20,4%), sektor pertambangan dan
penggalian (pangsa 18,1%), sektor listrik, gas, dan air bersih (pangsa
11,6%), dan sektor pengangkutan dan komunikasi (pangsa 7,6%). Dari kelima
sektor tersebut, dua sektor yaitu sektor keuangan dan sektor pengangkutan
dan komunikasi mencatat kenaikan pertumbuhan pada Januari 2014
masing-masing sebesar 11,1% (yoy) dan 5,8% (yoy), dari bulan sebelumnya
sebesar 5,7% (yoy) dan 4,4% (yoy). Sementara itu, pertumbuhan ULN
sektor pertambangan dan penggalian dan sektor industri pengolahan tumbuh
sebesar 20,4% (yoy) dan 11,7% (yoy), lebih lambat dari 26,1% (yoy) dan
12,1% (yoy) pada bulan sebelumnya. Di sisi lain, ULN sektor listrik,
gas, dan air bersih masih mengalami kontraksi sebesar 1,7% (yoy).
- Bank
Indonesia memandang perkembangan ULN tersebut masih cukup sehat dalam
menopang ketahanan sektor eksternal tercermin pada posisi ULN Januari 2014
yang cukup terkendali di level 30,8% dari PDB.Peningkatan pertumbuhan ULN
Januari 2014 antara lain tidak terlepas dari kebutuhan kebutuhan
pembiayaan ekonomi, termasuk melalui utang luar negeri. Ke depan,
Bank Indonesia akan terus memantau perkembangan ULN Indonesia, terutama
ULN jangka pendek swasta, sehingga tetap optimal mendukung perekonomian
Indonesia.
1.
Merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi
antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama
jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun) adalah..
a.
Neraca Pembayaran*
b.
Arus Modal Asing
c.
Utang Luar Negeri
d.
Utang Dalam Negeri
2.
Neraca pembayaran mencakup seperti berikut, kecuali..
a.
Pembelian dan penjualan barang
b.
Hibah dari individu
c.
Pemerintah asing
d.
Rentenir*
3. Transaksi yang menyebabkan
mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri adalah..
a. Transaksi Kredit
b. Transaksi Debit*
c. Transaksi Hukum
d. Transaksi Politik
4. Manfaat arus modal asing adalah
seperti berikut, kecuali..
a. Penurunan biaya bunga APBN
b. Sumber investasi swasta
c. Pembiayan foreign direct investment
d. Kedalaman laut*
5. Utang luar negeri (ULN) Indonesia
pada Januari 2014 tercatat sebesar..
a. USD 269,3 Miliar*
b. USD 123,4 Miliar
c. USD 324,5 Miliar
d. USD 687,3 MIliar
Visit Us
BalasHapussangat bermanfaat karena ini sangat cocok untuk bisnis