NAMA : YOGI
RAMDANI
NPM : 2C214960
KELAS : 4EB04
Kubu Rano Karno-Embay Mulya Sebut Kecurangan di Pilgub Banten Kejahatan Zaman Purba
1.
Peristiwa
WARTA KOTA, TANGERANG -
Suhu politik di Banten kian memanas pasca-Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten
periode 2017-2022. Kubu Rano-Embay keukeuh menyebut perhelatan pilkada di
Banten penuh kecurangan. Bahkan, kecurangan dilakukan oleh penyelenggara dengan
terstruktur, sistemik, dan masif. "Pada Pilgub Banten ini kejahatan
kecurangan zaman purba," ujar Agus Setiawan, tim pemenangan Rano-Embay,
saat menggelar jumpa pers di Moderland, Kota Tangerang, Rabu (22/2/2017). Agus
yang merupakan Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengungkapkan,
terlalu kasar kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara Pilgub Banten ini.
Kecurangan tersebut dapat mudah terdeteksi.
"Ini sangat
primitif. Di zaman teknologi modern saat ini, kok bisa melakukan kecurangan
seperti itu? Sangat kasar dan mudah terlihat," ucapnya. Tak tanggung-tanggung,
Agus menyarankan agar penyelenggara Pilkada Banten segera bertobat, karena
dapat merugikan dan dapat terjerembab dalam permasalahan hukum. "Perbuatan
yang mereka lakukan salah total. Segeralah bertobat," tegas Agus. Tim
Pemenangan Rano-Embay menuding penyelenggara Pilgub Banten 2017, yakni KPU dan
Panwaslu, tak bersikap adil, khususnya di Kota Tangerang yang menurut mereka
tidak independen. Dalam hasil real count di website KPU, pasangan Rano-Embay
kalah dari Wahidin Halim-Andika Hazrumy. Selisih suaranya
mencapai 1,8 persen. Sementara, Sirra Prayuna selaku kuasa hukum Rano-Embay
menambahkan, banyak pelanggaran yang terjadi di Kota Tangerang dalam Pilkada
Banten ini. Mereka mengklaim banyak menemuan beberapa bukti pelanggaran
tersebut. "Kami pegang buktinya. Ada juga saksi-saksi di lapangan.
Modusnya penggelembungan suara di masing-masing kecamatan yang ada di Kota
Tangerang," papar Sirra.
2.
Deskripsi
Kecurangan
Perhelatan pilkada di Banten penuh kecurangan. Bahkan,
kecurangan dilakukan oleh penyelenggara dengan terstruktur, sistemik, dan
masif. KPU dan Panwaslu, tak bersikap adil, khususnya di Kota Tangerang yang
menurut mereka tidak independen. banyak pelanggaran yang terjadi di Kota
Tangerang dalam Pilkada Banten ini dengan banyak menemuan beberapa bukti
pelanggaran
3.
Modus
Kecurangan
Penggelembungan suara
di masing-masing kecamatan yang ada di Kota Tangerang.
4.
Tindakan Hukum
Kubu pasangan calon
Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten Rano Karno-Embay Mulya Syarief
mengajukan gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Banten ke Mahkamah
Konstitusi setelah kalah dari rivalnya, Wahidin Halim-Andika Hazrumy. Ketua tim
pemenangan Rano-Embay, Ahmad Basarah, mengatakan bahwa keputusan tersebut
didasarkan atas fakta hukum karena tidak ditanggapinya laporan dugaan
kecurangan dan pelanggaran yang terjadi di Kota Tangerang dan Kabupaten Serang.
5.
Usulan Pencegahan
1.
Pengawas
Pemilu harus membangun kerjasama dengan Tim Sukses Calon Bupati/Wali Kota dan
saksi, media massa, ormas serta pihak-pihak yang terkait untuk menghasilkan
pengawasan yang efektif
2.
Diharapkan
sebaiknya Panwaslu diberikan kewenangan yang lebih luas untuk menjalankan
tugasnya sebagai pengawas pemilu misalnya seperti kewenangan eksekutorial untuk
menyelesaikan sengketa pemilu baik itu pemilu legislatif maupun pemilukada
sendiri. Karena kewenangan Panwaslu Provinsi yang diatur di dalam Pasal 66
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 juncto Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 yang
menyebutkan “panitia pengawas pemilihan mempunyai tugas dan wewenang untuk
mengawasi semua tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil
kepala daerah, menerima laporan pelanggaran peraturan perundang-undangan
pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, menyelesaikan sengketa yang
timbul dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah,
meneruskan temuan dan laporan yang tidak dapat diselesaikaan kepada instansi
yang berwenang dan mengatur hubungan koordinasi antar panitia pengawasan pada
semua tingkatan” dirasakan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum sendiri
masih belum luas
Daftar
pustaka :